KARUNAKEPRI.COM, BATAM – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Batam, Jefridin, mengingatkan OPD agar menjaga kendaraan mobil dinas (mobnas).
Serta aset kendaraan bermotor lainnya milik Pemerintah Kota Batam.
Hal ini, dikatakan Jefrdin menjelang audit rinci oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang dijadwalkan pada awal Oktober.
Pernyataan Jefridin ini saat memimpin Rapat Koordinasi Pengamanan Kendaraan Dinas di Lingkungan Pemerintah Kota Batam, di Kantor Walikota, pada Senin, 30 September 2024.
Menurutnya, masih terdapat beberapa kendaraan dinas yang belum tercatat secara lengkap dalam daftar inventarisasi aset pemerintah.
“Kita baru saja selesai dengan entry meeting audit BPK beberapa waktu lalu.
Namun, BPK akan kembali turun untuk melakukan pemeriksaan lebih rinci pada awal Oktober mendatang.
Saya mengimbau kepada seluruh OPD untuk segera memeriksa kendaraan dinas yang belum tercatat atau tidak dapat dimanfaatkan lagi.
Dan segera lakukan langkah penghapusan jika memang diperlukan,” ujar Jefridin.
Lebih lanjut, Jefridin menyoroti pentingnya menjaga kondisi fisik kendaraan dinas.
Termasuk kendaraan yang dipinjam pakaikan oleh Pemko Batam.
Ia menekankan bahwa meskipun kendaraan dipinjamkan, aset tersebut tetap menjadi tanggung jawab Pemerintah Kota Batam.
“Saya melihat beberapa OPD sudah perhatian terhadap kendaraan dinas mereka.
Ini adalah kebiasaan baik yang harus kita budayakan, yakni merawat dan menjaga kendaraan seperti merawat kendaraan pribadi,” tegas Jefridin.
Dalam rangka pengamanan aset, Jefridin meminta agar kendaraan dinas disimpan di tempat yang aman, dilengkapi dengan alarm.
Serta dilakukan pengecekan dan inventarisasi secara berkala.
Ia menegaskan bahwa audit yang akan datang bukanlah sesuatu yang perlu ditakuti.
Melainkan kesempatan untuk mencari solusi atas permasalahan yang ada.***
Sumber : Diskominfo Batam