KARUNAKEPRI.COM – Pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk guru telah dibuka mulai 1 hingga 20 Oktober 2024 untuk periode pertama.
Sementara periode kedua, seleksi PPPK 2024 dibuka mulai 17 November hingga 31 Desember 2024.
Para kandidat yang memenuhi syarat bisa mendaftar melalui laman resmi Badan Kepegawaian Negara (BKN) di sscasn.bkn.go.id.
Namun, hanya pelamar dari kategori tertentu yang dapat mendaftar khususnya bagi pelamar PPPK Guru 2024.
Kategori pelamar yang berhak melamar untuk posisi tersebut antara lain adalah guru prioritas dan lulusan D4 bidang pendidikan tahun 2023.
Selain itu, tenaga honorer kategori 2, tenaga non-ASN yang terdata dalam database BKN, serta tenaga non-ASN yang masih aktif bekerja di instansi pemerintah.
Untuk memenuhi persyaratan ini, pelamar harus mengikuti seluruh tahapan seleksi.
Tahapan- tahapan seleksi PPPK 2024 ini nantinya akan dinilai oleh KemenPANRB bagi para pelamar.
Lantas, tahapan- tahapan apa saja yang akan dinilai pada seleksi PPPK Guru 2024?
Seleksi PPPK tahun 2024 bertujuan untuk menilai penguasaan pengetahuan, keterampilan, hingga perilaku pelamar.
Proses seleksi ini digunakan untuk mengukur apakah kompetensi pelamar sesuai dengan bidang teknis jabatan yang dilamar.
Selain itu, seleksi ini juga menilai komitmen, perilaku, serta kemampuan berorganisasi pelamar.***