KARUNAKEPRI.COM – Dari catatan Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Kepulauan Riau, inflasi Kota Batam pada April 2024 berada di angka 0,09 persen.
Angka inflasi April ini, lebih rendah dari bulan Maret sebesar 0,45 % secara bulanan month on month (MoM).
.
Sementara untuk Provinsi Kepri sendi, inflasi MoM pada April 2024 tercatat 0,06 persen dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) naik dari 105,94 pada Maret menjadi 106,00.
Sedangkan inflasi month-to-month (MtM) Kepri pada April 2024 tercatat 0,06 persen dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) naik dari 105,94 pada Maret menjadi 106,00.
Pada April 2024 terjadi terjadi kenaikan Indeks Harga Konsumen dari 102,88 pada April tahun 2023 menjadi sebesar 106,22 pada April 2024.
“Inflasi MtM tertinggi terjadi di Kota Batam, 0,09 persen.
Sementara itu, secara tahunan inflasi April tercatat sebesar 3,25 atau year on year (YoY).
Pada April 2024 terjadi kenaikan IHK dari 102,88, dan pada April tahun 2023 menjadi sebesar 106,22 pada April 2024.
Inflasi MtM tertinggi terjadi di Kota Batam, 0,09 persen. Sementara itu, secara tahunan inflasi April tercatat sebesar 3,25 atau year on year (YoY).
Sedangkan inflasi tahun kalender di Batam mencapai 0,83 persen year to date (YtD). Sementara tingkat inflasi YtD Kepri sebesar 0,81 persen,” tutur Sekretaris Daerah Kota Batam.
Data yang diperoleh dari BPS dijelaskan, Inflasi YoY Kepri ini disebabkan oleh kenaikan harga pada delapan kelompok pengeluaran.
Dengan kontributor terbesar dari kelompok makanan, minuman dan tembakau yang naik 5,53 persen.
Inflasi y-on-y juga terjadi karena adanya kenaikan harga yang ditunjukkan oleh naiknya sepuluh indeks kelompok pengeluaran.
Yaitu kelompok makanan, minuman dan tembakau naik sebesar 6,02 persen, kelompok pakaian dan alas kaki naik sebesar 4,58 persen, kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga naik sebesar 1,14 persen.
Dan kelompok perlengkapan, peralatan serta pemeliharaan rutin rumah tangga naik sebesar 0,03 persen.
Selanjutnya kelompok kesehatan naik sebesar 2,84 persen, kelompok transportasi naik 3,13 persen, kelompok informasi, komunikasi, dan jasa keuangan naik 0,03 persen.
Sementara kelompok pendidikan naik sebesar 2,59 persen, kelompok penyediaan makanan dan minuman naik 1,30 persen, serta kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya naik sebesar 5,91 persen.***