KARUNAKEPRI.COM, BATAM – Sebuah kapal motor bernama KM Camar Jonathan 05 dikabarkan diamankan aparat dari Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Khusus Kepulauan Riau karena diduga membawa ribuan goni beras dari Batam. Informasi mengenai penangkapan kapal ini ramai beredar di media online sejak Selasa (10/6/2025).
Penangkapan kapal tersebut dibenarkan oleh sumber internal di lingkungan Kanwil DJBC Khusus Kepri.
“Benar ada bang tangkapan tersebut,” ujar sumber yang enggan disebutkan namanya saat dikonfirmasi media.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, kapal tersebut membawa ribuan goni beras yang rencananya akan dibawa dari Batam ke wilayah Sumatera. Beras yang diamankan diduga merupakan milik dua importir besar di Batam berinisial BDM dan AHG. Jenis beras yang diangkut adalah beras bermerek lokal, masing-masing berlabel AT dan RP.
Hingga berita ini diturunkan, belum diketahui secara pasti apakah pengangkutan beras tersebut telah memenuhi ketentuan kepabeanan dan karantina. Namun, kasus ini memunculkan spekulasi di ruang publik terkait kemungkinan pelanggaran terhadap ketentuan impor atau distribusi barang kebutuhan pokok.
Media ini telah menghubungi otoritas Kantor Wilayah DJBC Khusus Kepulauan Riau untuk meminta konfirmasi dan keterangan resmi terkait penangkapan kapal tersebut, namun hingga berita ini dipublikasikan, belum ada jawaban yang diberikan. (*)
Sumber : SMSI Kepri /Editor : Zabur