KARUNAKEPRI.COM, BATAM – Dalam rangka mengoptimalisasikan pendapatan asli Daerah (PAD), Pemko Batam lakukan pemasangan 913 tapping box pada sejumlah hotel dan restoran.
Tapping box ini berfungsi sebagai alat perekam transaksi usaha secara otomatis, memudahkan pengawasan dan pemeriksaan terhadap kepatuhan wajib pajak.
Menurut Sekretaris Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Batam, M. Aidil Sahalo, pemasangan tapping box tahun 2024 didukung oleh dua sumber pendanaan, yaitu dari dana CSR Bank Riau Kepri Syariah (BRKS) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
“Jadi dengan adanya tapping box, transaksi usaha direkam secara otomatis.
Hal ini guna memudahkan pengawasan dan pemeriksaan jika ada ketidakjujuran dari wajib pajak,” ujar Aidil, Kamis, 26 September 2024.
Dijelaskan Aidil, dari total 913 unit yang akan dipasang, terdapat 513 alat didanai oleh CSR BRKS untuk menggantikan alat lama.
Sedangkan 400 unit lagi berasal dari dana APBD 2024.
Progres pemasangan sudah berjalan cukup signifikan, dengan 141 alat baru dari CSR BRKS sudah terpasang sebagai pengganti.
Sementara 241 unit dari APBD juga sudah terpasang, dan instalasi terus dilakukan.***