Bantuan diserahkan Gubernur Ansar mencapai Rp837,7 juta.
Penyerahan bantuan ini dilaksanakan pada Kamis (18/7), di dekat Pelabuhan Panggung Serba Guna Cempa.
Gubernur Ansar Ahmad dalam sambutannya menyampaikan harapannya agar bantuan ini dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya oleh masyarakat.
“Kami berharap bantuan ini dapat meringankan beban masyarakat Desa Cempa, serta mendorong peningkatan kualitas hidup dan kesejahteraan di daerah ini,” ujar Gubernur Ansar.
Bantuan yang diserahkan oleh Gubernur Ansar di Desa Cempa meliputi penyerahan insentif kepada Guru Paud, RA dan TK untuk 33 orang senilai Rp39,6 juta, dengan masing-masing menerima Rp1,2 juta.
Bantuan sosial kesejahteraan keluarga Desa Cempa juga diberikan untuk 45 orang penerima.
Selain itu, bantuan pembangunan fasilitas umum meliputi pembangunan jalan lingkungan permukiman Pulau Cempa senilai Rp590 juta dan pembangunan pagar kuburan permukiman Pulau Cempa senilai Rp170 juta.
Bantuan alat olahraga juga disalurkan kepada satu penerima berupa satu paket alat olahraga.
Gubernur Ansar juga menyalurkan bantuan kepada lembaga dan masyarakat setempat, meliputi satu LPM dengan bantuan Rp5 juta, satu Kades dengan bantuan Rp6 juta dan satu BPD dengan Rp8 juta.
Selain itu, lima RT menerima bantuan sebesar Rp7,5 juta, dua RW menerima Rp3 juta dan satu Posyandu mendapatkan bantuan Rp5 juta.
Insentif juga diberikan kepada Tim Pendamping Keluarga (TPK) dengan total Rp3,6 juta untuk tiga orang.
Selain penyerahan bantuan, kegiatan ini juga menjadi ajang silahturahmi antara pemerintah dengan masyarakat setempat.
Dalam kesempatan tersebut juga, Gubernur Ansar tak lupa menyampaikan beberapa program strategis unggulan yang telah ia gesa.
Seperti pembangunan rumah singgah di Batam dan Jakarta, Pembangunan RSJKO di Tanjung Uban, beasiswa bagi mahasiswa dengan berbasis aplikasi, hingga program bantuan modal UMKM dengan bunga 0 persen.
Khusus di Lingga, sudah disediakan juga dua unit ambulance laut, untuk memaksimalkan performa layanan kesehatan, keperluan rujukan masyarakat Lingga. ***