KARUNAKEPRI.COM,KEPRI – Gubernur Kepri, Ansar Ahmad, menyalurkan bantuan senilai Rp64,44 miliar kepada masyarakat di 4 Kecamatan di Kota Batam.
Ke 4 kecamatan tersebut, Kecamatan Sagulung, Sei Beduk, Bulang, dan Galang.
Penyerahan bantuan ini berlangsung di Aula SMK 1 Tembesi, Kota Batam, Sabtu, 10 Agustus 2024 lalu.
Gubernur Ansar, menegaskan bahwa bantuan ini merupakan komitmen pemerintah daerah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Bantuan sosial ini meliputi berbagai sektor, di antaranya Insentif dari Pemprov Kepri yang diberikan kepada pemuka agama tetap di rumah ibadah, dan penyuluh agama non-PNS.
Juga bantuan guru agama non-PNS, guru Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), dan guru Madrasah Aliyah.
Kemudian diserahkan juga Bantuan Keuangan yang ditujukan kepada RT/RW, Posyandu aktif, Lembaga Pemberdayaan Masyarakat, dan Lurah di wilayah tersebut.
Selanjutnya Bantuan dari Dinas Pendidikan termasuk bantuan transportasi laut dan darat, subsidi SPP.
Serta SPP gratis bagi siswa di bawah naungan Pemprov Kepri.
Ada juga Bantuan Hibah yang disalurkan untuk pembangunan dan renovasi Masjid Al-Muttaqin Sagulung Mandiri, Yayasan Sirrul Ilahiyyah Kecamatan Sagulung, dan Gereja Segala Bangsa Jemaat Sion Batam.
Bantuan sarpras juga diberikan yang terdiri dari 4 unit tenda ukuran 5×10 meter, 400 kursi, dan 4 kendaraan yang diserahkan kepada Kelurahan Bulang Lintang dan Duriangkang.
Bantuan ini merupakan kontribusi dari anggota DPRD Provinsi Kepri, Saproni, SE., dan dr. Tengku Afrizal Dahlan.
Penyerahan bantuan dilakukan secara simbolis oleh Gubernur Ansar Ahmad kepada perwakilan penerima, disaksikan oleh tamu undangan yang hadir.
Gubernur menegaskan bahwa bantuan ini akan diterima seluruhnya paling lambat satu minggu ke depan.
Ditegaskan Gubernur Ansar menyatakan bahwa bantuan tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat meskipun di tengah keterbatasan anggaran.
“Bantuan ini kami berikan untuk mendukung kehidupan masyarakat Kepri yang lebih baik, layak, dan sejahtera,” ujar Gubernur Ansar.***