GOW Tanjungpinang Lakukan Kunker ke Pengadilan Negeri Tanjungpinang Upaya Perkuat Koordinasi dan Hak Hukum bagi Perempuan

redaktur redaktur

GOW Kota Tanjungpinang foto bersama saat kunker ke Pengadilan Negeri Tanjungpinang.(Foto:Diskominfo Tanjungpinang)

KARUNAKEPRI.COM, TANJUNGPINANG – Dalam upaya memperkuat koordinasi dan pemberdayaan perempuan dan perlindungan hukum di masyarakat, Gabungan Organisasi Wanita (GOW) Kota Tanjungpinang melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Pengadilan Negeri Tanjungpinang.

Kunker ini langsung dipimpin GOW Tanjungpinang, Handayani, Jumat 10 April 2026.

Dalam kesempatan tersebut, Ketua GOW Tanjungpinang, Handayani menyampaikan pentingnya kolaborasi lintas sektor guna meningkatkan pemahaman masyarakat.

Terutama kaum perempuan, terhadap hak-hak hukum serta akses terhadap layanan peradilan.

Hal ini sejalan dengan komitmen GOW dalam mendorong peran aktif perempuan dalam pembangunan daerah.

“Terima kasih kepada Kepala Pengadilan Negeri Tanjungpinang yang telah mendukung penuh kegiatan ini.

Selain menjadi ajang silaturahmi hari ini tentunya kami berharap dapat terus bekerjasama dan berdiskusi terkait pelaksanaan kegiatan edukasi hukum, sosialisasi, maupun pendampingan kepada masyarakat,” ujar Handayani.

Sementara itu, Ketua Pengadilan Negeri Tanjungpinang Kelas IA, Ali Sobirin menyebut bahwa kegiatan ini merupakan langkah strategis dalam mendukung pelaksanaan program kerja tahun 2026.

Ali Sobirin juga menambahkan bahwa kegiatan ini tidak hanya berfokus pada penguatan peran perempuan dalam berbagai sektor.

Namun tetapi juga menjadi upaya konkret dalam meningkatkan literasi hukum di tengah masyarakat.

Dengan harapan nantinya dapat lebih memahami hak dan kewajiban hukum sehingga mampu berperan aktif dalam menciptakan lingkungan yang sadar hukum serta berkontribusi positif dalam pembangunan daerah.***

Also Read