KARUNAKEPRI.COM – Gibran Rakabuming Raka tetap mengantor menjalankan rutinitasnya sebagai Walikota Solo, kendati telah ditetapkan sebagai Wakil Presiden terpilih oleh KPU pada Rabu (24/4/2024) lalu.
Saat ditemui wartawan, Gibran enggan memberikan banyak keterangan kepada wartawan.
Meski demikian, dia sempat menjawab soal langkah PDIP yang mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) untuk perkara Pilpres 2024.
“Itu nanti yang lain saja ya yang menanggapi. Kita menunggu arahan dari Pak Prabowo,” katanya seperti dikutip dari Antara, Kamis (25/4/2024).
Sebelumnya, Gibran menyatakan, akan fokus menyelesaikan pengerjaan sejumlah proyek infrastruktur di Kota Solo, Jawa Tengah menjelang habis masa jabatannya dalam beberapa bulan ke depan.
“Ya masih menyelesaikan pekerjaan yang ada,” katanya.
Menurut dia, salah satu yang menjadi fokus adalah pengerjaan proyek infrastruktur yang menggunakan dana hibah dari pemerintah Uni Emirat Arab (UEA) sebesar 15 juta dolar AS.***