Gaji Pekerja di Tanjungpinang Banyak Dibayar di Bawah Standar UMK

karuna

Hasan Kepala Dinas Infokom Provinsi Kepri./net

 

MEDIAKEPRI.COM – Penjabat (Pj) Walikota Tanjungpinang, Hasan mengatakan banyak pekerja di Kota Tanjungpinang menerima gaji masih dibawah standar upah minimum kota (UMK).

Hal ini kata Hasan, lebih disebabkan di Kota Tanjungpinang banyak sektor jasa dan usaha UMKM yang belum mampu membayarkan upah sesuai standar UMK.

Demikian dikatakan Hasan menyikapi UMK dikaitkan peringatan hari buruh internasional yang jatuh pada 1 Mei 2024 kemarin.

Menurutnya, atas penerimaan UKM yang minim ini merupakan salah satu faktor yang menyebabkan angka kemiskinan masih cukup banyak di Kota Tanjungpinang.

Kondisi ini cukup berbeda jika dibandingkan dengan Kabupaten Bintan yang banyak sektor industri dan berbagai lini usaha besar lain sehingga mampu memberikan upah sesuai dengan standar UMK.

Meskipun begitu menurutnya, tenaga yang sudah direkrut meskipun hanya satu atau dua orang ini sudah jadi karyawan.

Hal ini tentunya membutuhkan ketegasan Pemerintah agar kedepannya taraf ekonomi bisa meningkat.

“Prihal ini sudah kita diskusikan bersama disdagin,” ujarnya.

Namun demikian untuk mewujudkan hal tersebut, tentunya sistem ekonomi di Tanjungpinang perlu berbenah.

Termasuk sektor jasa, wisata, kuliner dan penataan kota. Sehingga memberikan kenyamanan kepada pengunjung.***

Also Read