DPRD Tanjungpinang Sepakati KUA PPAS APBD 2024, Target Perubahan Rp1.121.571.654.517

redaktur redaktur

Pj Walikota Tanjungpinang Andri Rizal mnyerahkan KUA PPAS 2024 ke DPRD Tanjungpinang./net

 

KARUNAKEPRI.COM, TANJUNGPINANG – DPRD Tanjungpinang menyepakati Kebijakan Umum Anggaran Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) tahun anggaran 2024, Jumat 09 Agustus 2024.

Pada kesempatan itu Pj Walikota Tanjungpinang Andri Rizal, menyampaikan target pendapatan daerah dalam perubahan KUA PPAS sebesar Rp1.121.571.654.517.

Jumlah tersebut terdiri dari pendapatan asli daerah (PAD) Rp217.282.397.201.

dan pendapatan transfer Rp892.280.258.107, serta lain pendapatan daerah sebesar Rp12.008.999.209.

Sedangkan belanja daerah pada perubahan KUA PPAS tahun anggaran 2024 adalah Rp1.143.591.658.781.

“Belanja tersebut terdiri dari belanja operasi, belanja modal dan belanja tidak terduga,” ujarnya dalam rapat paripurna.

Sementara untuk pembiayaan daerah terdiri dari penerimaan pembiayaan dan pengeluaran pembiayaan.

Pemko Tanjungpinang, lanjutnya, menyesuaikan SiLPA pada tahun anggaran 2024 menjadi sebesar Rp22.020.004.264.

“Semoga dengan nota kesepakatan perubahan KUA PPAS yang akan menjadi dasar pengganggaran tahap selanjutnya akan memberikan manfaat dan kesejahteraan bagi masyarakat Tanjungpinang,” imbuhnya.***

 

Also Read

Tinggalkan komentar