DPRD Kepri Tetapkan Rekomendasi LKPj 2024

redaktur redaktur

Penetapan rekomendasi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Kepala Daerah Provinsi Kepulauan Riau Tahun Anggaran 2024 di Ruang Rapat Sidang Utama DPRD Provinsi Kepulauan Riau, Balairung Raja Khalid Hitam. (diskominfo kepri)

KARUNAKEPRI.COM, TANJUNGPINANGDewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Riau secara resmi menetapkan rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Kepala Daerah Provinsi Kepulauan Riau Tahun Anggaran 2024.

 Penetapan ini dilakukan dalam rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Kepri, Iman Sutiawan, Kamis (22/5), di Ruang Rapat Sidang Utama DPRD Provinsi Kepulauan Riau, Balairung Raja Khalid Hitam.

Penetapan tersebut dituangkan dalam Keputusan DPRD Nomor 9 Tahun 2025 tentang Rekomendasi DPRD Provinsi Kepulauan Riau terhadap LKPj Kepala Daerah Tahun Anggaran 2024. Sebelumnya, Panitia Khusus (Pansus) telah membacakan laporan akhir hasil pembahasannya dalam sidang tersebut.

Ketua DPRD Kepri Iman Sutiawan secara langsung menyerahkan hasil pembahasan dan rekomendasi tersebut kepada Gubernur Kepulauan Riau H. Ansar Ahmad yang hadir bersama Wakil Gubernur Kepri Nynyang Haris Pratamura.

Dalam laporan akhirnya, Pansus menyampaikan sejumlah catatan penting terhadap pelaksanaan program dan kegiatan Pemprov Kepri sepanjang tahun 2024. Di antaranya, bahwa tahun 2024 merupakan tahun ketiga pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2021-2026, sehingga diperlukan peningkatan kinerja serta konsistensi antara perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, dan pertanggungjawaban.

Pansus juga menyoroti perlunya evaluasi menyeluruh terhadap sejumlah program dan kegiatan yang belum mencapai target indikator dan realisasi anggaran secara optimal.

Menyanggapi rekomendasi tersebut, Gubernur Ansar Ahmad menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada DPRD Kepri, khususnya Pansus LKPj, atas masukan dan saran konstruktif yang telah diberikan. Ia menegaskan bahwa rekomendasi DPRD akan menjadi bahan evaluasi penting bagi Pemprov Kepri dalam merancang perbaikan pada anggaran tahun berikutnya.

“Kami akan menjadikan Rekomendasi dari DPRD ini sebagai dasar evaluasi dan langkah strategi agar pelaksanaan pembangunan di tahun berikutnya tetap berada pada jalur yang telah ditetapkan dalam RPJMD,” ujar Gubernur Ansar.

Ia juga menambahkan bahwa sinergi antara pemerintah daerah dan legislatif sangat penting untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

“Pembangunan yang kita lakukan harus tepat sasaran dan dirasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat. Oleh karena itu, perencanaan yang matang dan pelaksanaan yang konsisten adalah kunci keberhasilan kita bersama,” tutupnya. (rilis)

Sumber : diskominfo Kepri /Editor : Zabur

Also Read

Tags