KARUNAKEPRI.COM, BATAM – DPRD Kota Batam membentuk dua panitia khusus (Pansus) sekaligus untuk membahas dua rancangan peranturan daerah (ranperda).
Kedua pansus berkenaan dibentuk dalam rapat paripurna yang digelar Kamis, 7 November 2024.
Adapun kedua ranperda yang akan digodok di pansus tersebut adalah Ranperda penyelenggaraan angkutan umum massal yang diajukan Pemko Batam.
Dan selanjutnya Ranperda Perubahan Perda Nomor 3 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Dasar yang diajukan melalui hak inisiatif DPRD Kota Batam.
Untuk pansus Ranperda Penyelenggaraan Angkutan Umum Massal, perwakilan fraksi-fraksi pada pansus ini sepakat memilih Setia Putra Tarigan SE sebagai Ketua dan Dycko Barcelona Maryon sebagai Sekretaris.
Sedangkan anggota Pansus Ranperda Perubahan Perda Nomor 3 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Dasar menyetujui Muhammad Yunus SPi sebagai Ketua dan Novelin Fortuna Sinaga sebagai Sekretaris Pansus.
Pemilihan ketua dan sekretaris pansus ini setelah pimpinan rapat memberikan skor selama lima menit untuk pansus berembuk.
“Apakah saudara-saudara menyetujui pembentukan pansus ini,” tanya Wakil Ketua II DPRD Kota Batam Budi Mardiyanto SE MM yang memimpin rapat berkenaan.
Pertanyaan Budi dijawab serempak dengan kata “setuju” oleh seluruh anggota Dewan. Bahkan Budi mengulangnya sebanyak tiga kali sebelumnya mengetuk palu rapat.
Rapat paripurna itu sendiri dipimpin Wakil Ketua II DPRD Budi Mardiyanto SE MM didampingi Ketua Dewan Muhammad Kamaluddin SPdI dan Wakil Ketua III Hendra Asman SH MH.***








