DPRD Anambas dan Pemda Sepakati KUA-PPAS Perubahan 2025 Senilai Rp837 Miliar

redaktur redaktur

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Anambas.

KARUNAKEPRI.COM, ANAMBAS – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Anambas bersama Pemerintah Daerah secara resmi menyepakati Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan Tahun Anggaran 2025 dengan total nilai sebesar Rp837.118.199.810,74.

Kesepakatan tersebut ditandatangani dalam rapat paripurna DPRD yang digelar pada Jumat pagi, 4 Juli 2025, bertempat di ruang sidang utama DPRD Anambas. Agenda ini menjadi tonggak penting dalam proses penyusunan Rancangan Perubahan APBD Tahun 2025, sebagai bentuk penyesuaian terhadap dinamika pelaksanaan APBD berjalan, serta respons atas kebijakan nasional dan kondisi sosial ekonomi daerah terkini.

Ketua DPRD Kepulauan Anambas, Rian Kurniawan, menegaskan bahwa penandatanganan KUA-PPAS Perubahan ini merupakan wujud sinergi antara legislatif dan eksekutif dalam menjalankan fungsi perencanaan, penganggaran, serta pengawasan pembangunan daerah.

“Perubahan ini mencerminkan respons terhadap kebutuhan riil masyarakat. Kami memastikan efisiensi pelaksanaan program dan menyesuaikannya dengan perkembangan ekonomi serta prioritas pelayanan dasar,” ujar Rian Kurniawan dalam sambutannya.

Ia juga memberikan apresiasi tinggi kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Badan Anggaran DPRD yang telah menjalani proses pembahasan secara konstruktif dan dinamis, guna memastikan transparansi dan akuntabilitas keuangan daerah tetap terjaga.

Rapat paripurna tersebut turut dihadiri oleh Wakil Bupati Kepulauan Anambas, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), pimpinan instansi vertikal, para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), tokoh masyarakat, serta tamu undangan lainnya. Kegiatan berlangsung secara terbuka dan memenuhi kuorum sesuai peraturan yang berlaku.

Menutup jalannya sidang, Rian Kurniawan berharap agar penyusunan dokumen Perubahan APBD 2025 dapat dilakukan secara realistis, berpihak pada kepentingan publik, dan fokus pada pemulihan ekonomi, peningkatan layanan dasar, serta pembangunan infrastruktur yang berkelanjutan.

Acara diakhiri dengan penandatanganan dokumen oleh Wakil Bupati dan unsur pimpinan DPRD, disahkan melalui ketukan palu sebanyak tiga kali. Sebagai penutup, Ketua DPRD turut membacakan dua bait pantun yang menggambarkan optimisme terhadap masa depan pembangunan Kabupaten Kepulauan Anambas yang adil dan merata.

Sumber : transkepri.com /Editor : Dedi

Also Read

Tags