KARUNAKEPRI.COM, Tanjungpinang – Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Masyarakat (DP3APM) Kota Tanjungpinang libatkan kepala sekolah dan Bhabinkamtibmas dalam menanggulangi kekerasan pada anak dan perempuan.
Untuk memberi pemahaman terhadap penanganan kasus kekerasan ini, DP3APM menggelar Psycological First Aid dan Pendampingan KorbanTPPO di Hotel Aston Tanjungpinang, Selasa 21 Mei 2024.
menggelar Psycological First Aid dan Pendampingan Korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Hotel Aston Tanjungpinang, Selasa 21 Mei 2024.
Menurut Kepala DP3APM Tanjungpinang, Bambang Hartanto dengan melibatkan kepala sekolah dalam penangulangi kasus kekerasan ini agar dapat berkoordinasi saat ada laporan pelajar jadi korban kekerasan.
Bahkan kasus tawuran atau terlibat pada kasus-kasus yang berhadapan dengan hukum lainnya.
“Apabila terjadi atau mendapati anak berkasus kekerasan atau bullying dalam menyelesaikannya harus melibatkan kepala sekolah,” ujarnya.
Tujuannya agar sekolah dan anggota keluarga di rumah anak yang berhadapan hukum bisa memperoleh informasi terkait perbuatan pelajar di luar sekolah dan di luar rumah.
Dan ke depannya semua pihak bisa lebih awas dan turut merancang pembinaan terhadap anak secara bersama-sama.
Sementara dalam penanganan tindak kekerasan terhadap anak dan perlindungan perempuan, kata Bamban, bisa dilaksanakan dengan pendekatan manajemen kasus.
Karena dapat mengkoordinasikan dan mengintegrasikan layanan yang dibutuhkan.
“Sehingga para korban dan keluarga dapat memperoleh pelayanan secara komprensif, kompetitif, dan efisien,” kata Bambang.
Dalam kegiatan itu diikuti sekitar 120 orang dengan masing-masing kelas diisi 40 orang.
Pesertanya melibatkan kepala sekolah, Bhabinsa hingga Bhabinkamtibmas.
“Semoga dengan kegiatan ini dapat menekan kasus-kasus kekerasan baik terhadap anak ataupun perempuan,” tambahnya.***