KARUNAKEPRI.COM, BATAM – Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Batam mencacat 175 kasus Kekerasan perempuan dan anak di Kota Batam.
Dari kasus tersebut terdapat 132 kasus kekerasan pada anak dan 43 kasus kekerasan pada perempuan.
Angka tersebut berasal dari laporan yang dicacat melalui UPTD DP3AP2KB Kota Batam.
Demikian dikatakan Sekretaris Daerah Kota Batam, Jefridin, saat membuka Kegiatan Pencegahan dan Penanganan Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak di Kota Batam.
Acara digelar di Hotel Golden View.
Diyakini Jefridin, masih banyak kasus tersebut belum terlaporkan oleh masyarakat.
Ia menegaskan, bahwa masyarakat juga berperan dalam mencegah terjadinya kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Diharapkan Jefridin, setelah mengikuti kegiatan ini peserta dapat menjadi pelopor dan pelapor terhadap kasus kekerasan perempuan dan anak.
“Perkembangan kasus perempuan dan anak dari waktu ke waktu sangat mengkhawatirkan.
Kasus demi kasus beragam mulai dari tindakan kekerasan, pelecehan, pencabulan, pembulian, penelantaran, pola asus yang salah.
Bahkan tindak pidana perdagangan orang.
Terimakasih kepada DP3AP2KB Kota Batam sudah menyelenggarakan kegiatan ini,” harapnya.***