KARUNAKEPRI.COM, BATAM – Dalam upaya memudahkan masyarakat megurus dokumen kependudukan bayi baru lahir secara terpadu, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Batam memperluas layanan Sistem Manajemen Identitas Si Kecil (SIMANIS).
Program layanan ini lebih diperluas dengan menempatkan layanan SIMANIS disejumlah fasilitas kesehatan (faskes) tempat persalinan.
Program ini memungkinkan orang tua mengurus dokumen kependudukan bayi baru lahir secara terpadu langsung dari faskes, sehingga proses administrasi menjadi lebih praktis, cepat, dan tanpa biaya.
Kepala Disdukcapil Kota Batam, Sri Miranthy Adhisty, mengatakan melalui layanan three in one, orang tua dapat memperoleh tiga dokumen sekaligus, yakni Akta Kelahiran, Kartu Identitas Anak (KIA), dan Kartu Keluarga (KK).
“Seluruh layanan administrasi kependudukan ini gratis dan merupakan dokumen resmi negara untuk memastikan identitas hukum anak sejak dini.
Program ini sejalan dengan semangat peningkatan kualitas layanan publik yang cepat, mudah, dan akuntabel,” tegas Adhisty.
Untuk mengakses layanan SIMANIS, orang tua diminta menyiapkan berkas berupa Formulir Kelahiran (F2.01), Surat Keterangan Kelahiran dari faskes, KTP orang tua (ber-KTP Batam), Kartu Keluarga orang tua, KTP dua orang saksi.
Dan juga Buku Nikah/Akta Perkawinan, serta swafoto pemohon bersama formulir.
Berkas dapat dibantu prosesnya oleh petugas administrasi di faskes mitra Disdukcapil.
Sejumlah faskes yang telah bekerja sama dalam implementasi SIMANIS di antaranya RSUD Embung Fatimah, Klinik ZADA, Puskesmas Sekupang, RSB Batam, RS Frisdy Angel, dan RSIA Kasih Sayang Ibu.
Kehadiran layanan ini diharapkan mempercepat pencatatan kelahiran sekaligus meminimalkan keterlambatan penerbitan dokumen kependudukan bagi bayi baru lahir.***








