BPOM Geledah Rumah Mewah di Bintan Dijadikan Pabrik SkinCare Ilegal

karuna

Rumah mewah di Bintan dijadikan pabrik SkinCare ilegal digeledah BPOM./net

 

KARUNAKEPRI.COM  – Tim gabungan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengeledah pabrik ilegal skincare di Bintan yang beroperasi di rumah mewah di Kompleks Citra Onxy Tanjunguban, Kecamatan Bintan Utara.

BPOM melakukan pengeledahan hingga Rabu (24/4/2024) sekira 02.00 WIB dini hari, berhasil menyita kuali besar, mesin mengemas produk skincare, kantong berisikan kotak dan kemasan kosong, toples berisikan cairan, serta seumlah kardus dan lainnya.

Barang yang diamankan petugas diangkut pikap untuk dibawa ke kantor Loka BPOM Tanjungpinang.

Kepala Loka BPOM Tanjungpinang, Irdiansyah mengatakan, pengeledahan dilakukan berdasarkan laporan dari masyarakat ke Loka BPOM Tanjungpinang.

Berdasarkan laporan itu, petugas mendatangi toko penjualan skincare di Tanjunguban.

Di toko, petugas menemukan produk skincare yang dijual tidak ada izin dari BPOM.

Dari penelusuran, petugas menemukan sebuah rumah yang diduga digunakan sebagai tempat produksi skincare.

“Lokasi pabriknya merupakan tempat tinggal sekaligus dijadikan tempat produksi,” ujarnya.

Dari pengeledahan juga, petugas mendapat informasi bahwa bahan untuk pembuat skincare didatangkan dari Cina.

“Untuk bahan mentah atau setengah jadilah didatangkan dari China, lalu dikemas lagi di sini,” jelasnya.

Produksi produk skincare ini, katanya, informasi awal sudah ada sejak 2021 dan izin produk sudah habis.***

Also Read

Tinggalkan komentar