KARUNAKEPRI.COM – Anggota V BPK RI dan selaku Pimpinan Pemeriksa Keuangan Negara V, Ahmadi Noor Supit, mengapresiasi Pemprov Kepri yang telah menyerahkan LKPD unaudited kepada BPK satu bulan lebih awal dari batas akhir penyampaiannya.
Hal ini kata dia, harus menjadi inspirasi dan motivasi untuk daerah lainnya mengikuti jejak yang sama.
“Hal ini merefleksikan kesiapan dan kemapanan sistem pengelolaan keuangan negara dan kualitas sumber daya manusia yang terlibat dalam proses tersebut.
Inisiatif ini seharusnya dapat menjadi inspirasi bagi daerah lainnya untuk mengikuti jejak yang sama” ujar Ahmadi saat menyerahkan dokumen opini WTP ke 14 dari BPK kepada Gubernur Kepri, Ansar Ahmad, Senin 29 April 2024.
Menurut Ahmadi, capaian Opini WTP Pemprov Kepri yang ke-14 kali berturut-turut hendaknya menjadi motivasi seluruh jajaran pemerintah daerah.
“Yakni untuk terus berupaya meningkatkan akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah dan laporan keuangan yang disajikan” pungkasnya.
Turut hadir dalam kesempatan itu Wakil Ketua dan Anggota DPRD Provinsi Kepri, Forkopimda Kepri, Kepala BPK Perwakilan Provinsi Kepri Emmy Mutiarani, para Pimpinan Instansi Vertikal, serta para asisten, staf ahli, dan kepala OPD Pemprov Kepri.***