Berada di Angka Nol, Kota Tanjungpinang Tak Lagi Miliki Masyarakat Katagori Kemiskinan Ekstrem

redaktur redaktur

Kepala Dinas Sosial Kota Tanjungpinang, Endang Susilawati.

KARUNAKEPRI.COM, TANJUNGPINANG – Kepala Dinas Sosial Kota Tanjungpinang, Endang Susilawati mengkalim, Kota Tanjungpinang saat ini tidak lagi emiliki masyarakat katagori kemiskinan ekstrem berada di angka nol.

Untuk itu Endang mengajak agar terus dijaga melalui pemutakhiran data secara berkelanjutan.

Hal ini dikemukakan Endang saat rapat koordinasi(Rakor) DTSEN, di aula kantor Dinsos, Selasa 21 April 2026, kemarin.

Pada rakor tersebut dipimpin Seksa anjjungpinang Zulhidayat, Kepala Dinas Kesehatan Dalduk dan KB, Rustam, Kepala BPS Kota Tanjungpinang Yulia Tri Mardani.

Dan juga Kepala BPJS Kesehatan Cabang Tanjungpinang Nara Grace Ginting; serta perwakilan instansi terkait.

Sementara Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang sendiri pada triwulan 1 tahun 2026 telah menyalurkan bantuan sosial (bansos) melalui Program Keluarga Harapan (PKH) menjangkau 6.203 keluarga penerima manfaat.

Dari jumlah tersebut sebanyak 5.996 keluarga telah menerima bantuan sosial.

Serta untuk bantuan sembako telah tersalurkan kepada 9.622 dari 10.127 keluarga penerima.

Namun dari hasil verifikasi data di Dinas Sosial mencatat 231 dari 472 kepala keluarga belum dapat diusulkan sebagai penerima bantuan.

Hal ini karena data tidak memenuhi kriteria, antara lain berasal dari kategori ASN, berada pada desil lebih tinggi, maupun terindikasi data ganda.

Sebanyak 1.550 kepala keluarga atau 5.506 jiwa telah diusulkan dalam pembaruan data bantuan sosial dan Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan.

Melalui sistem yang terintegrasi, Pemko Tanjungpinang berupaya memastikan penyaluran bantuan lebih terukur sekaligus meminimalkan potensi kesalahan sasaran.

“Pemutakhiran data dilakukan secara terus-menerus agar penyaluran bantuan tetap tepat sasaran dan sesuai dengan kondisi masyarakat,” ujar Endang.

Pembaruan data juga dilakukan hingga tingkat kelurahan sejak awal tahun, mencakup usulan baru, perbaikan data, dan perpindahan penerima sesuai dinamika masyarakat.

“Hal ini menunjukkan bahwa data sosial bersifat dinamis dan terus diperbarui mengikuti perkembangan masyarakat,” jelas Endang.***

 

Also Read