Bawaslu Bintan Gelar Rakor Cegah Pelanggaran Kampanye

redaktur redaktur

Bawaslu Kabupaten Bintan menggelar rakor cegah pelanggaran kampanye./net

 

KARUNAKEPRI.COM, BINTAN – Bawaslu Kabupaten Bintan menggelar rapat koordinasi (Rakor) guna menyatukan persepsi bersama stakeholder Kabupaten/Kota.

Rakor digelar di Hotel Bintan Agro, Kecamatan Gunung Kijang Kabupaten Bintan, Jumat, 18 Oktober 2024.

Selain itu rakor juga upaya mengantisipasi isu dan permasalahan muncul saat tahapan kampanye.

Menurut Komisioner Bawaslu Bintan, Rosnawati, pentingnya penyamaan persepsi antara Bawaslu Kepri dan Bawaslu di Kabupaten/Kota.

Karena kerap muncul persoalan baik dari Bawaslu, KPU, Kepolisian dan stakeholder terkait.

“Rakor ini guna menyatukan presepsi bersama,” ujar Rosnawati.

Ia berharap, adanya komitmen bersama baik dari Bawaslu Kepri, Kabupaten Kota dan Stakeholder untuk melaksanakan aturan kampanye yang sudah ditetapkan.

Kendati demikian, sejauh ini pihak Bawaslu belum menerima laporan ataupun temuan pelanggaran yang terjadi untuk Pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur Kepri.***

Also Read