KARUNAKEPRI.COM – Bagi pemilik mobil dengan kapasitas diatas 1,400 Cc, Pemerintah Kota Batam membatasi pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi, Pertalite.
Pembelian Pertalite sendiri menggunakan kartu khusus yang dinamakan Fuel Card 5.0 hanya di batasi 15 liter per hari.
Menurut Area Manager Communication Relation & CSR Sumbagut Pertamina Patra Niaga, Susanto August Satria, kartu ini adalah program pemerintah Kota Batam.
“Perlu digaris bawahi ini programnya Pemko Batam melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan,” ujar Susanto.
Lebih rinci dipaparkan, bahwa Fuel Card 5.0 mesti diisi saldonya sebelum membeli BBM.
Lalu pembelian Pertalite dilakukan melalui cara tapping kemudian dicocokkan dengan pelat nomor kendaraan.
“Nanti pembeliannya di SPBU dengan cara tapping. Kartunya itu, nanti bisa ditanya, referensinya adalah identik itu dengan nomor polisi yang didaftarkan ke Pemko Disperindagkop,” ucapnya.
Seraya ia mengatakan, penggunaan kartu seperti ini baru diterapkan di Kota Batam belum ada di daerah lain.***