KARUNAKEPRI.COM, BATAM – Komisi Informasi (KI) Provinsi Kepri bersilaturahmi dengan Wali Kota Batam ex-officio Kepala BP Batam Amsakar Ahmad di ruang kerjanya, Kantor BP Batam, Senin (19/5/2025) sore. Pertemuan yang berlangsung sekitar satu jam tersebut tersebut membahas berbagai hal terkait keterbukaan informasi di lingkungan pemerintahan.
Seluruh komisioner KI Kepri hadir di pertemuan itu. Yakni, Ketua KI Arison, Wakil Ketua KI Muhammad Djauhari, seerta tiga komisioner lainnya, Alfian Zainal, Encik Afrizal serta Saut Samosir. Hadir juga mendampingi PPID Utama (Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi) Pemprov Kepri Ummil Khalish.
Bagi KI, pertemuan tersebut dianggap penting karena dari seluruh sengketa informasi yang ditangani oleh KI Kepri, 80 persen berada di Batam dengan termohon BP Batam dan Pemko Batam. Arison menyampaikan perlunya penguatan PPID di lingkungan BP Batam dan Pemko Batam sehingga sekat-sekat informasi tidak harus berlanjut hingga sengketa tapi bisa diselesaikan oleh setiap PPID.
“Paling penting adalah mensosialisasikan berbagai hal terkait keterbukaan informasi hingga tingkat terendah, seperti sekolah-sekolah, hingga badan publik yang selama ini bermitra dengan Pemko Batam dan BP Batam,” kata Arison.
Menurut Arison, Pemko Batam dan BP Batam sebenarnya sudah cukup baik dan transparan dalam pengelolaan keuangan negara. Hal itu terlihat dari hasil monitoring dan evaluasi (Monev) yang dilakukan KI setiap tahun. Hanya saja, kata Arison, Pemko Batam dalam dua tahun terakhir tidak ikut berpartisipasi dalam Monev yang digelar oleh KI Kepri.
“Kami berharap Pemko Batam ikut serta lagi seperti halnya pemerintah kabupaten dan kota lainnya di Kepri. Dari catatan kami, Pemko Batam ini dulu menjadi contoh dan rujukan bagi badan public lainnya di Kepri. Kami berharap hal ini dilanjutkan lagi,” katanya.
Amsakar yang baru dua bulan memimpin Kota Batam dan BP Batam menyambut baik usulan tersebut. Menurut Amsakar, tingginya kasus sengketa informasi di Batam karena jumlah penduduk paling banyak di Kepri dan sebagai sebuah kota yang terus berkembang dan maju, kompleksitasnya juga tinggi.
“Apalagi, perkembangan teknologi dan media sosial saat ini, semua hal menjadi sorotan publik. Kadang, informasi yang belum jelas kebenarannya, sudah muncul dulu di medsos sehingga hal ini akan menjadi tantangan tersendiri bagi pemerintahan di era digital ini,” kata Amsakar.
Pihaknya berjanji akan terus melakukan penguatan terhadap seluruh PPID. Apalagi nanti, akan ada penyegaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sehingga para pejabat baru harus menjalankan Undang Undang No.14/2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Meski demikian, mantan Wakil Wali Kota Batam ini juga berharap agar KI ikut aktif membantu pemerintah dalam membangun semangat keterbukaan itu. Termasuk melakukan klasifikasi-klafikasi, mana informasi yang bisa ke public dan mana yang tidak boleh dibuka.
“Kita ini sama-sama lembaga negara dan menjalankan tugas negara. Jangan sampai kita berhadap-hadapan pula sesama kita,” kata Amsakar.
Di hari yang sama, KI Kepri juga menghadiri pertemuan Komisi I DPRD Sumatera Selatan dan Komisi I DPRD Kepri yang menjadi mitra kerja KI Kepri. Dalam pertemuan yang dimpin langsung oleh Ketua Komisi I Kepri Muhammad Rasyid Ridho juga dihadiri oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi (Kominfo) Hasan S.Sos di Graha Kepri Kota Batam. (*)
Sumber : SMSI Kepri /Editor : Dedi