MEDIAKEPRI.COM, LINGGA – Asisten I Pemerintahan dan Kesra Pemkab Lingga, Sabirin, menegaskan penghasilan tambahan bagi Apartur Sipil Negara (ASN) bukan hanya sebagai bentuk penghargaan atas kinerja.
Namun lebih dari itu sebagai insentif untuk mendorong produktivitas dan dedikasi dalam melayani masyarakat.
Penegasan Sabirin ini saat membuka Rapat Penyusunan Tambahan Penghasilan ASN Tahun 2025, Jumat, 18 Oktober 2024.
Kegiatan dihadiri oleh berbagai pejabat terkait dan bertujuan untuk merumuskan kebijakan peningkatan kesejahteraan ASN di daerah.
Sabirin menyampaikan pentingnya pengelolaan anggaran yang efisien dan transparan untuk mendukung peningkatan penghasilan pegawai.
“Harapan kami, dengan adanya tambahan penghasilan ini, ASN di Kabupaten Lingga dapat lebih termotivasi untuk memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat.
Kesejahteraan yang meningkat diharapkan dapat berkontribusi pada peningkatan kualitas pelayanan publik,” ujar Sabirin, dikutip dari rri.co.id.
Lebih lanjut, Sabirin mengajak seluruh peserta rapat untuk berkolaborasi dalam merumuskan kebijakan yang berkelanjutan.
Ia menekankan pentingnya evaluasi kinerja ASN dan kebutuhan untuk menyelaraskan penghasilan tambahan dengan capaian kerja yang nyata.
“Kami ingin agar setiap pegawai merasakan dampak positif dari program ini, sehingga kinerja ASN semakin optimal,” jelasnya.***