Antisipasi Barang Terlarang, Lapas Narkotika Gencar Geledah Kamar Napi

redaktur redaktur

Lapas Narkotika Kelas II Tanjungpinang saat melakukan razia./net

 

KARUNAKEPRI.COM, BINTAN  – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang gencar menggelar razia penggeledahan rutin di blok hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).

Razia ini rutin sebanyak tiga kali dalam seminggu.

Penggeledahan ini bertujuan untuk mencegah penyelundupan barang-barang terlarang.

Dan juga memastikan bahwa lingkungan lapas tetap kondusif dan aman.

Penggeledahan dilaksanakan oleh petugas lapas dengan cara menyisir setiap kamar hunian dengan teliti dan terstruktur.

Proses penggeledahan meliputi pemeriksaan barang-barang pribadi dan tempat tidur.

Hingga razia sudut-sudut yang berpotensi menjadi potensi tempat penyimpanan barang terlarang.

Seperti narkoba, senjata tajam, dan alat komunikasi ilegal.

Menurut Kalapas Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang, Bejo, penggeledahan ini dilakukan secara rutin.

Hal ini merupakan bagian dari komitmen lapas dalam mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari narkoba, dan barang-barang terlarang.

Selain itu, penggeledahan ini juga bertujuan untuk memberikan rasa aman bagi warga binaan yang mengikuti program rehabilitasi serta pembinaan di dalam lapas.

“Penggeledahan kami lakukan rutin tiga kali seminggu.

Kami berharap dapat mengantisipasi berbagai potensi gangguan keamanan di dalam lapas.

Penggeledahan ini adalah bagian dari prosedur yang harus dilakukan agar tercipta lingkungan yang aman dan mendukung program pembinaan,” ujar Bejo, Rabu 13 November 2024.

Ditegaskan Bejo, bahwa penggeledahan rutin ini dilakukan dengan tetap memperhatikan prosedur yang berlaku agar tidak mengganggu kenyamanan WBP.

Hasil dari kegiatan ini juga dilaporkan secara berkala ke Kanwil Kemenkumham Kepri sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas.

Also Read

Tinggalkan komentar