Andri Rizal Terima Penghargaan dari KLHK Atas Dukungan Gerakan PBLHS

redaktur redaktur

Ahmad Yani, Kepala DLH Kota Tanjungpinang mewakili Pj Wali Kota Tanjungpinang, Andri Rizal saat menerima penghargaan dari KLHK./net

 

KARUNAKEPRI.COM,TANJUNGPINANG – Pj Wali Kota Tanjungpinang, Andri Rizal, menerima penghargaan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

Pj Wali Kota Tanjungpinangini dinilai sebagai kepala daerah mendukung Gerakan Peduli dan Berbudaya Lingkungan Hidup di Sekolah (Gerakan PBLHS) atau program Adiwiyata.

Penghargaan ini diserahkan langsung Menteri LHK, Siti Nurbaya di acara “KLHK Appreciation Night” Festival LIKE 2 (Lingkungan, Iklim, Kehutanan, dan Energi Terbarukan), di Jakarta Convention Centre, Sabtu 10 Agustus 2024 lalu.

Tanjungpinang menjadi kota pertama di Sumatera yang menerima penghargaan ini, bersama dengan Wali Kota Payakumbuh dan Tapanuli Selatan.

Penghargaan ini adalah yang pertama kali diberikan setelah terbitnya Permen LHK Nomor 52 Tahun 2019 dan diberikan kepada 9 bupati/wali kota serta 5 gubernur se-Indonesia.

Pencapaian ini menambah deretan penghargaan kota Tanjungpinang di bidang lingkungan hidup untuk tahun 2024.

Setelah sebelumnya meraih juara 3 dalam kategori bank sampah terbaik melalui Bank Sampah Kuantan Bersih dan 4 penghargaan Proklim skala nasional.

Pj. Wali Kota Andri Rizal, diwakili Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tanjungpinang, Ahmad Yani, mengungkapkan rasa terima kasih usai menerima penghargaan.

Ahmad Yani mengapresiasi DLHK Provinsi Kepri, Kemenag, Bappelitbang, Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, DP3APM, UMRAH, Poltekes, LSM Alim (Kherjuli).

Dan juga sekolah adiwiyata dan Proklim di Tanjungpinang, serta semua stakeholder yang telah mendukung Gerakan PBLHS di ibu kota provinsi Kepri.

“Capaian ini adalah penghargaan untuk kita semua,” ujar Yani.

Ia mengatakan, perubahan perilaku menuju gaya hidup ramah lingkungan, baik di dunia pendidikan maupun di masyarakat umum, adalah tantangan besar yang harus dihadapi bersama, sesuai dengan amanah UU No 32 Tahun 2009.

“Saya berharap semua pihak, baik insan pers, dunia usaha, masyarakat, komunitas, generasi peduli lingkungan, dan stakeholder lainnya dapat terus bersinergi dalam mendukung upaya ini,” tutup Yani.***

Also Read

Tinggalkan komentar