KARUNAKEPRI.COM,TANJUNGPINANG – Pj Walikota Tanjungpinang, Andri Rizal, menegaskan aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Tanjungpinang untuk tetap menjaga netralitas.
Netralitas ini penting saat pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang akan digelar pada 27 November 2024.
Ia mengatakan, bahwa netralitas ASN merupakan kunci keberhasilan Pilkada yang damai dan transparan.
“Saya meminta seluruh ASN untuk tidak terlibat dalam aktivitas politik praktis, baik sebelum maupun sesudah Pilkada,” ujar Andri Rizal, Kamis, 14 November 2024.
Menurutnya, ASN memegang peran penting dalam menjaga stabilitas dan integritas Pilkada.
Oleh karena itu, ASN dilarang terlibat dalam kegiatan yang mendukung salah satu pasangan calon, baik secara terbuka maupun tertutup.
“Sanksi tegas akan diberikan kepada ASN yang melanggar aturan netralitas,” tambah Andri.
Meskipun dituntut untuk netral, kata Andri, hak pilih ASN tetap dihormati sebagai warga negara.
Namun, hak tersebut hanya dapat digunakan di bilik suara pada saat pemilihan di tempat pemungutan suara (TPS), bukan melalui media atau saluran publik.
“Gunakan hak pilih dengan bijaksana, tanpa mempengaruhi orang lain,” imbaunya.
Andri juga mengajak ASN dan masyarakat Tanjungpinang untuk bersama-sama menjaga suasana kondusif menjelang Pilkada.
Ia berharap, dengan dukungan semua pihak, Pilkada di Tanjungpinang akan berjalan tertib, damai, dan menghasilkan pemimpin yang diinginkan masyarakat.
“Pilkada adalah pesta demokrasi yang harus kita jaga bersama. Dengan menjaga netralitas, kita berkontribusi menciptakan Pilkada yang jujur dan adil,” tutup Andri.***