KARUNAKEPRI.COM, BATAM – Pjs Walikota Batam, Andi Agung, mengajak Satuan Tugas (Satgas) Kelurahan Bersih dari Narkoba (Bersinar) untuk mewaspadai penggunaan dan peredaran narkoba di Kota Batam.
Hal itu Andi tegaskan Andi saat membuka Pembekalan Satgas Kelurahan Bersinar.
Acara digelar di Hotel Golden View Bengkong, Kota Batam, Senin, 21 Oktober 2024.
“Saya menyambut baik bahwa pada hari ini Bakesbangpol Kota Batam mengadakan pembekalan tekait kelurahan bersih dari narkoba atau kelurahan bersinar.
Terutama bagi beberapa kelurahan di Kota Batam yang belum di bentuk satgas kelurahan bersinarnya,” ujarnya.
Kegiatan ini, kata dia, menjadi salah satu aspek ketahanan masyarakat Kota Batam untuk membentengi diri dari keluarga dan juga lingkungan sekitarnya terhadap dampak negatif narkoba.
“Mari bersama mewaspadai penggunaan dan peredaran narkoba,” ajaknya.
Andi berharap, melalui kegiatan ini dapat memberi kontribusi positif di tengah-tengah masyarakat.
Apalagi dengan adanya peraturan daerah Kota Batam nomor 5 tahun 2023 tentang Fasilitasi Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan Peredaran Narkotika dan Prekursornya.
Sehingga Pemko Batam mampu memberikan pondasi ketahanan sosial yang tangguh.
“Tentu kita berharap semua semoga Batam aman damai dan tetap kondusif ke depan agar pembangunan yang dilaksanakan dapat tercapai dengan cepat sesuai tujuan yang telah ditetapkan,” katanya.
“Marilah sama-sama kita mendukung agar Kota Batam bersih dari narkoba, bersama menjaga keluarga agar bebas dari jerat narkoba,” ajaknya lagi.***