Kadiskominfo Batam Imbau Masyarakat Diminta Waspada Maraknya Praktik Pinjol Ilegal

redaktur redaktur

Kepala Diskominfo Kota Batam, Rudi Panjaitan.(Foto:Diskominfo Batam)

KARUNAKEPRI.COM, BATAM – Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Batam, Rudi Panjaitan, mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan terhadap maraknya praktik pinjaman online (pinjol) ilegal.

Serta juga jasa penyelesaian utang tanpa izin yang kian meresahkan.

Dikatakan Rudi, bahwa modus penipuan digital saat ini semakin beragam.

Salah satunya, oknum yang menawarkan jasa penyelesaian utang pinjol, tetapi justru menjerat korban ke dalam lingkaran utang yang lebih besar.

“Kami mengingatkan masyarakat agar tidak mudah tergiur tawaran solusi instan untuk masalah utang.

Pastikan lembaga yang digunakan memiliki izin resmi.

Jangan sampai niat menyelesaikan masalah justru menambah persoalan baru,” ujar Rudi, Rabu, 6 Mei 2026.

Dari temuan Satgas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (PASTI), terdapat sejumlah praktik perusahaan yang menawarkan jasa konsultasi dan pelunasan pinjol dengan skema berisiko.

Beberapa hal yang perlu diwaspadai antara lain penyalahgunaan logo OJK dan lembaga pemerintah lain untuk meyakinkan korban.

Penawaran skema yang mendorong korban mengambil pinjaman baru guna menutup utang lama.

Serta pemotongan biaya atau permintaan imbal jasa (fee) yang tinggi dari dana pinjaman yang dicairkan.

Rudi menegaskan, literasi keuangan digital menjadi kunci utama dalam melindungi masyarakat dari praktik tersebut.

Ia menyarankan masyarakat untuk selalu mengecek legalitas layanan, menjaga kerahasiaan data pribadi.

Serta segera melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan kepada pihak berwenang.

Pemko Batam bersama OJK Kepri dan Satgas PASTI, lanjutnya, berkomitmen untuk terus mengedukasi masyarakat guna menciptakan ekosistem digital yang aman dan sehat.

“Kami ingin masyarakat Batam semakin cerdas dan kritis.

Keamanan digital dimulai dari kesadaran dan ketelitian dalam memilah informasi,” kata Rudi.***

Also Read