KPK RI Lakukan Sosialisasi Pemberantasan Korupsi Lakukan Audensi Bersama DPRD Kota Batam

redaktur redaktur

KPK RI saat audensi bersama DPRD Kota Batam dalam rangka sosialisasi dalam upaya Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Tahun 2026. (Foto: Humas DPRD Kota Batam)

KARUNAKEPRI.COM, BATAM – Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) melakukan sosialisasi dalam upaya Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Tahun 2026.

Sosialisasi tersebut langsung beraudensi bersama DPRD Kota Batam berlangsung di ruang serba guna DPRD Kota Batam dengan dihadiri sejumlah pimpinan dan anggota dewan.

Kedatangan tim KPK dipimpin Direktur Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Wilayah I KPK, Brigjend Pol Agung Yudha Wibowo, bersama sejumlah pejabat lainnya.

Rombongan disambut langsung Ketua DPRD Kota Batam, Haji Muhammad Kamaluddin, yang didampingi Wakil Ketua I Haji Aweng Kurniawan, dan Wakil Ketua III Muhammad Yunus Muda SE.

Dalam pertemuan tersebut, tim KPK memaparkan peran Koordinator Supervisi dalam upaya pencegahan korupsi.

Sekaligus menyampaikan berbagai program pemberantasan korupsi terintegrasi tahun 2026 yang mencakup seluruh lembaga pemerintahan, baik di tingkat pusat maupun daerah.

Ketua DPRD Kota Batam, Muhammad Kamaluddin, menyambut baik kunjungan tersebut dan menyampaikan apresiasi atas sosialisasi yang diberikan KPK.

Ia menegaskan bahwa pemberantasan korupsi merupakan komitmen bersama yang harus terus diperkuat oleh seluruh elemen pemerintahan.

“Pemberantasan korupsi merupakan komitmen bersama dan kami mengucapkan terima kasih serta sangat mengapresiasi atas sosialisasi yang disampaikan KPK hari ini,” ujarnya.

Degan audiensi ini, diharapkan dapat memperkuat sinergi antara DPRD Kota Batam dan KPK dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan bebas dari praktik korupsi. ***

Also Read