KARUNAKEPRI.COM, ANAMBAS – DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas, Rian Kurniawan, secara resmi membuka Rapat Paripurna DPRD dengan agenda Penyampaian Nota Keuangan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025. Rapat tersebut diadakan di ruang rapat utama Kantor DPRD Anambas, Sabtu (19/7/2025) pukul 09.30 WIB.
Dalam Segalanya, Rian menegaskan bahwa penyampaian Ranperda Perubahan APBD merupakan kewajiban konstitusional, sebagaimana diatur dalam Pasal 177 dan 178 PP Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah. Aturan tersebut mewajibkan kepala daerah menyampaikan Ranperda Perubahan APBD kepada DPRD paling lambat minggu kedua bulan September tahun anggaran berjalan.
“DPRD memberikan apresiasi kepada Saudara Bupati dan jajaran atas menyampaikan nota keuangan Ranperda Perubahan APBD 2025 yang dilakukan lebih awal dari jangka waktu yang ditentukan,” ujar Rian.
Rapat paripurna tersebut telah memenuhi kuorum dan dihadiri oleh jajaran pimpinan dan anggota DPRD, Forkopimda, kepala OPD, pimpinan partai politik, tokoh masyarakat, perwakilan ormas, serta media lokal.
Rian Kurniawan menyebutkan bahwa perubahan APBD merupakan hal yang wajar dan dibutuhkan dalam dinamika pembangunan daerah. Ia menilai buruknya pengelolaan keuangan sangat penting untuk menyesuaikan arah pembangunan terhadap situasi lokal dan nasional.
“Ranperda Perubahan APBD 2025 adalah refleksi dari komitmen kita untuk mengoptimalkan sumber daya daerah demi kesejahteraan masyarakat Anambas,” tegasnya.
Ia memaparkan, dokumen anggaran perubahan telah disusun melalui kajian teknis yang matang dan tetap mengacu pada aspirasi masyarakat. Adapun fokus utama dari Ranperda Perubahan APBD ini mencakup:
Penyesuaian terhadap target pendapatan daerah,
Alokasi ulang anggaran untuk program-program prioritas dan mendesak,
Optimalisasi belanja daerah agar lebih efektif dan efisien.
“Setiap rupiah yang kita anggarkan harus berdampak nyata — baik melalui peningkatan kualitas hidup masyarakat, pemerataan pembangunan, maupun percepatan pertumbuhan ekonomi lokal,” ucapnya.
Setelah penyampaian nota keuangan oleh Bupati Kepulauan Anambas, dilakukan penyerahan dokumen Ranperda Perubahan APBD 2025 secara simbolis dari pihak eksekutif kepada unsur pimpinan DPRD.
Di akhir pidatonya, Rian Kurniawan menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam penyusunan dokumen anggaran tersebut. Ia berharap proses pembahasan selanjutnya berjalan lancar dengan semangat sinergi antara legislatif dan eksekutif.
“Kami ingin APBD ini benar-benar berpihak kepada rakyat dan sejalan dengan visi pembangunan daerah. Semangat kebersamaan harus terus kita jaga,” tutupnya.
Rapat paripurna ditutup secara resmi oleh Ketua DPRD setelah membacakan dua umpan pantun sebagai penutup, yang menggambarkan optimisme terhadap kemajuan Anambas.
Sumber : transkepri.com /Editor : Dedi








