KARUNAKEPRI.COM, ANAMBAS – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Anambas (KKA) meminta kepada Komisi Pengawasan dan Perlindungan Anak Daerah (KPPAD), untuk lebih serius menangani kasus pelecahan anak di bawah umur, hal ini menyusul tingginya kasus yang mencakup anak di bawah umur yang terjadi di Kabupaten termuda di Provinsi Kepri dalam kurun waktu setahun terakhir.
Bahkan hal ini sempat menjadi sorotan Kepala Kejaksaan Negeri Anambas Budhi Purwanto, SH, MH dalam satu kesempatan, menyayangkan hal ini, mengingat kasus tersebut menjadi yang terbanyak di Anambas.
Yusli, YS, SIP Wakil Ketua I DPRD KKA mengatakan, Pemerintah Daerah perlu melakukan upaya yang serius dalam mengatasi permasalahan tersebut, dan perlu adanya evaluasi kembali dalam langkah-langkah strategis terhadap perlindungan anak dengan benar.
Menurut Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), seperti yang di ketahui saat ini, dalam kurun waktu satu tahun belakangan, kasus mengungkapkan terhadap anak di bawah umur menjadi trend negatif di Anambas, dengan berbagai modus operandi, yang sejatinya akan merusak generasi muda di masa depan.
“Hal ini apabila dibiarkan akan menjadi persoalan serius dan ini harus dicegah, hingga tak menjadi preseden buruk bagi daerah ini,”ujar Yusli,”Sabtu (1/11/2025).
Suami Nurasmarani mengaku persoalan ini sangat serius dan tidak bisa dibiarkan, apalagi semua tahu dalam kerangka perlindungan terhadap anak telah diatur dalam Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 yang mengatur tentang tanggung jawab negara, pemerintah, pemerintah daerah, masyarakat, dan orang tua dalam perlindungan anak.
“Atas amanah itu pemerintah daerah telah membentuk KPPAD Kepulauan Anambas. Seperti yang ditegaskan di UU tersebut bahwasanya tanggung jawab terhadap perlindungan anak sudah barang tentu berada di semua pihak dari mulai orang tua sampai ke urusan pemerintah”,tuturnya.
Ayah Rafin ini menegaskan, Pemerintah harus mampu memberdayakan pihak-pihak yang terlibat dalam upaya ini seperti KPPAD, P2TP2A,OPD yang membidangi, lintas OPD maupun lintas instansi.
“Melalui ini juga kami meminta pemerintah lebih intens melakukan sosialisasi kepada masyarakat terutama dilingkungan Sekolah baik melalui KPPAD maupun melalui guru guru agar semua masyarakat memahami dan juga membantu melakukan mencegah terhadap perlakukan yang tidak baik terhadap anak-anak yang notabene merupakan generasi penerus bangsa, “ucapnya.
Maka saya berharap agar Kasus mengungkap terhadap anak bisa ditekan dengan baik, dan termasuk siap bekerja sama dan juga membantu dan mendorong kebijakan kebijakan pemerintah dalam melakukan upaya yang serius terkait perlindungan anak di Kabupaten Kepulauan Anambas. (yd)
Sumber : transkepri.com








