KARUNAKEPRI.COM,BATAM– Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengadakan Pengawasan Tematik Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Tahun 2024 di Pemko Batam.
Kegiatan berupa Exit Meeting diadakan di Kantor Walikota Batam, Senin 25 November 2024.
Dipimpin oleh Evaluator III Inspektorat Jenderal Kemendagri, Drs. H. Azwan, M.Si. PPUPD Ahli Utama.
Dihadiri Sekda Kota Batam, Jefridin, sera pejabat lainnya dilingkungan Pemko Batam.
Pada kesempatan itu Drs Azwan, menjelaskan bahwa pengawasan tematik ini dilakukan untuk mengidentifikasi area-area rawan korupsi.
“Selama 12 hari kami melakukan pengawasan tematik untuk melihat fokus area yang berpotensi masalah.
Seperti pengadaan barang dan jasa, pelayanan publik, dan tata kelola APBD,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia menyebutkan bahwa proses pengawasan ini melibatkan koordinasi erat dengan berbagai pihak.
Termasuk Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), Badan Pengawasan Keuangan.
Dan juga Pembangunan (BPKP), Kejaksaan, DPRD, dan Inspektorat Daerah.
“Di Batam, pelaksanaan PBJ sudah cukup baik, dengan pengawasan yang didampingi oleh berbagai instansi terkait.
Meski begitu, kami tetap menemukan beberapa kelemahan yang harus segera diperbaiki,” tambahnya.
Menanggapi hal tersebut Jefridin menekankan bahwa hasil pengawasan ini bukan hanya untuk evaluasi, tetapi juga pembelajaran bagi pemerintah daerah.
Ia menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas pelaksanaan pengawasan tematik selama 12 hari terakhir oleh tim Inspektorat Jenderal Kemendagri.
Evaluasi ini, menurutnya, menjadi momentum penting untuk mendorong perbaikan tata kelola pemerintahan, khususnya di bidang pengadaan barang dan jasa, pelayanan publik, dan tata kelola APBD.***
Sumber : Diskominfo Batam