KARUNAKEPRI.COM, JOMBANG – Dalam upaya memberantas peredaran narkoba, yang semakin marak dan beredar luas dimasyarakat, Karang Taruna (Kartar) Kabupaten Jombang terus menggalakkan penyuluhan hukum terkait bahaya narkoba.
Kegiatan Penyuluhan ini digelar di Kecamatan Ploso, Kabupaten Jombang, dengan peserta dari berbagai wilayah, yakni Kecamatan Ploso, Kudu, Ngusikan, dan Plandaan, Jumat (15/11/2024).
Antusiasme para peserta yang hadir tampak dari sesi tanya jawab saat kegiatan berlangsung di Pendopo Kecamatan Ploso.
Kegiatan ini terselenggara berkat kerja sama antara Kartar Kabupaten Jombang dan Sekretariat Daerah, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kabupaten Jombang.
Ketua Kartar Kabupaten Jombang Junita Erma Zakiyah SE yang akrab disapa Ita menyampaikan keprihatinannya terhadap maraknya penyalahgunaan narkoba, terutama di kalangan remaja.
“Kami tidak hanya menyoroti bahaya narkoba bagi kesehatan, tetapi juga dampak hukum yang berat jika terlibat dalam penyalahgunaan barang haram ini,” ujarnya saat diwawancarai oleh Ketua Bidang Medsos dan IT Kartar Jatim Muhammad Ma’mun Murod.
Ia turut memberikan penekanan pada pentingnya meningkatkan kesadaran hukum di masyarakat. “Penyuluhan semacam ini sangat penting untuk memberikan pemahaman yang mendalam, khususnya kepada generasi muda, agar tidak terjerat dalam jeratan hukum akibat narkoba,” imbuh Ita.
Dengan kegiatan ini, Kartar Kabupaten Jombang menunjukkan komitmennya dalam melindungi generasi muda dari bahaya narkoba demi masa depan bangsa yang lebih baik. (mun/din)
Sumber : kominfo Karangtaruna Jatim