KPU Tanjungpinang Segera Laporkan Kertas Suara Cacat Saat Dilakukan Pelipatan

redaktur redaktur

Proses pelipatan kertas suara di KPU Tanjungpinang./net

 

KARUNAKEPRI.COM, TANJUNGPINANG – Ketua KPU Kota Tanjungpinang, Muhammad Faizal, menyatakan segera melaporkan temuan kertas surat suara yang gagal cetak atau cacat kepihak KPU Provinsi dan KPU Pusat.

“Untuk kertas suara yang cacat ini akan kita laporkan secara berjenjang biar dapat penggantinya.

Namun untuk jumlah pastinya belum kita ketahui masih kita data dulu,” ujar Faizal.

Namun menurutnya bercak tinta yang tidak menutupi nama atau foto paslon seharusnya masih bisa digunakan.

Kendati demikian, pihaknya masih menunggu aturan.

Jika memang tidak bisa digunakan, maka KPU akan melaporkan ke pusat dan Provinsi untuk dilakukan pergantian.

Sementara pada proses sortir lipat surat suara pilkada 2024 KPU Tanjungpinang, petugas pelipatan surat suara menemukan beberapa surat suara yang mengalami gagal cetak atau cacat.

Proses sortir lipat ini sudah hampir rampung dilaksanakan KPU Tanjungpinang.

Dikatakan Faizal bahwa surat suara yang gagal cetak ditemukan pada surat suara Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Tanjungpinang, maupun Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kepri.

Hal ini pun menurutnya memang lumrah terjadi, dan selalu ditemukan dalam proses sortir lipat suara.

Dan jumlahnya juga tidak terlalu banyak.

“Saya pikir lumrah adanya surat suara yang gagal cetak. Tapi tidak banyak dan akan kita selesaikan dulu proses sortir dan lipatnya,” jelas Faizal lagi.

Dirinya menerangkan kondisi gagal cetak yang terjadi pada surat suara Pilkada 2024 seperti adanya bercak tinta.

Adapula yang kertas suaranya terlipat bahkan kolomnya tercetak miring.

Namun sejauh ini tidak ditemuka surat suara yang mengalami sobek.***

Also Read

Tinggalkan komentar