KARUNAKEPRI.COM, BATAM – Sekretaris Daerah Kota Batam, Jefridin, menyerahkan 10 SK Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang memasuki Batas Usia Pensiun (BUP) 1 November 2024.
Penyerahan dilakukan di ruang Holding Lantai 1 Kantor Walikota Batam, Rabu, 30 Oktober 2024.
“Atas nama Pemerintah Daerah Kota Batam, Wali Kota Batam dan Seluruh pegawai di lingkungan Pemko Batam mengucapkan terimakasih dan selamat kepada Bapak/Ibu semua,” ucap Jefridin.
Meski sudah memasuki purna tugas, menurutnya masih dapat mendukung pembangunan Batam.
Salah satunya dengan mengajak masyarakat menjaga kebersihan lingkungan.
“Terimakasih karena selama ini bersama-sama sudah membangun Batam.
Meski sudah kembali ke tengah masyarakat, Bapak/Ibu masih bisa melanjutkan pembangunan ini,” sebutnya.
Adapun jumlah PNS yang memasuki BUP 1 November berjumlah 10 orang.
Secara simbolis Jefridin didampingi Ketua Korpri Kota Batam, Yusfa Hendri.
Dan juga Asisten Ekbang Kota Batam, Firmansyah menyerahkan saguhati kepada perwakilan pensiunan.***
Sumber : Diskominfo Batam








