KARUNAKEPRI.COM, JAKARTA – Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) menegaskan seluruh stakeholde tetap berusaha keras atasi permasalahan harga dan distribusi bahan pokok (bapok).
Kendati inflasi inti dan harga-harga yang diatur pemerintah masih dalam kondisi stabil hingga September 2024.
Penegasan Kemendagri tersebut disampaikan Direktur Jendral (Dirjen) Bina Pembangunan Daerah (Bangda), Restuardy Daud, memimpin rapat koordinasi (rakor) pengendalian inflasi bersama secara hybrid besama stakeholde dearah, Senin, 14 Oktober 2024.
Diketahui bahwa rakor tersebut, juga diikuti Pemerintah Pemko Batam serta instansi terkait melalui video meeting.
Pada rakor dibahas perkembangan pengendalian inflasi di daerah, khususnya komoditas-komoditas utama yang memberikan kontribusi besar terhadap inflasi, seperti bawang merah, minyak goreng, telur ayam ras, cabai rawit, dan bawang putih.
“Berdasarkan data terbaru dari BPS, agregat inflasi tetap terkendali hingga saat ini,” ujar Restuardy.
Selain itu, kestabilan harga harus dijaga tidak hanya dari sisi konsumen untuk melindungi daya beli masyarakat, tetapi juga dari sisi produsen.
“Harga di tingkat produsen perlu dijaga agar keberlangsungan produksi tetap stabil dan tidak terganggu,” tambahnya.
Restuardy juga menegaskan agar daerah yang mengalami kenaikan harga komoditas harus terus memantau perkembangan di wilayah masing-masing dan melakukan operasi pasar bila diperlukan.
Sementara itu, untuk daerah yang mengalami penurunan harga, perhatian lebih harus diberikan terutama pada harga di tingkat produsen agar keseimbangan tetap terjaga.
“Saya berharap pemda berperan aktif dalam menyerap kelebihan produksi dari sentra-sentra yang surplus.
Sehingga dapat dijadikan bagian dari Cadangan Pangan Pemerintah Daerah (CPPD) yang bisa dimanfaatkan di masa mendatang,” jelasnya.
Restuardy mengingatkan, agar pemerintah daerah terus berkoordinasi dan mengambil langkah konkret untuk menyiasati inflasi.
“Upaya nyata ini harus terus dilakukan agar masyarakat bisa mendapatkan komoditas dengan harga wajar.
Sementara produsen tetap memperoleh margin yang layak untuk mempertahankan produksinya,” pungkasnya.**