KARUNAKEPRI.COM, BATAM – Pjs Walikota Batam, Andi Agung, menerima audiensi dengan Asosiasi Driver Online Batam (ADOB).
Aundensi digelar di ruang kerjanya, Gedung Pemko Batam Lantai 2, Batam Center, Jumat, 11 Oktober 2024 kemarin.
Pertemuan ini bertujuan untuk mendengarkan berbagai pandangan dan permasalahan dari para pengemudi online.
Saat itu ADOB mengeluhkan beberapa aplikator yang melanggar Surat Keputusan Gubernur Kepulauan Riau Nomor 1080 dan 1113 Tahun 2024.
“Pada prinsipnya Kami mendukung dan menerima itikad baik dari hadirin semua.
Hal itu demi menjaga keutuhan Kota Batam ini, karena milik kita semua,” ujar Andi saat itu.
Audiensi ini diharapkan dapat membuka dialog yang konstruktif antara pemerintah dan para pengemudi.
Serta menjaga situasi dan lingkungan yang lebih baik untuk semua pihak.
“Saya sangat menghargai peran penting pengemudi online dalam mendukung mobilitas masyarakat Kota Batam,” kata Andi.
Dalam kesempatan itu, turut hadir juga Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Kepri, Kepala Dishub Kota Batam, dan Kepala Satpol PP Kota Batam.
“Kota Batam merupakan rumah Kita semua, mari kita jaga Batam yang kondusif dan aman.
Apapun keluhan hadirin semua akan kita coba tampung dan cari jalan terbaiknya,” ucap Andi lagi.***
Sumber : Diskominfo Batam