KARUNAKEPRI.COM, BATAM – Sekda Kota Batam Jefridin, mengatakan mengingat Batam sebagai kawasan strategis nasional (KSN), maka perencanaan pembangunan harus mengakomodir perencanaan di BP Batam.
Demikian dikatakan Jefridin saat membuka acara Forum Group Discussion dalam Rangka Pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Penataan dan Pemanfaatan Ruang Kota Batam Tahun 2024.
Acara digelar di Hotel Santika Batam, Jumat, 11 Oktober 2024.
Acara ini juga disejalankan dengan Laporan Akhir Kegiatan Sinkronisasi Program Pemanfaatan Ruang (SPPR) Kota Batam.
“Jadi pelaksanaan SPPR ini, Walikota berperan mengarahkan perencanaan pembangunan daerah agar selaras dengan RTRW.
Karena rekomendasi SPPR akan menjadi acuan dalam penyusunan RPJMD dan RKPD,” ujarnya.
Dikatakannya, bahwa dokumen SPPR ini untuk menyelaraskan indikasi program yang termuat dalam RTRW Kota Batam.
Tentunya sesuai dengan program sektoral dan kewilayahan dalam dokumen rencana pembangunan daerah.
Maka dari itu melalui FGD ini, ia berarap ada masukan guna penyempurnaan bahan kajian penyusunan dokumen monitoring evaluasi penataan dan pemanfaatan ruang Kota Batam.
“Perlu masukan yang konkrit untuk penyelenggaraan RDTR di Kota Batam.
Sehingga pemanfaatan dari perizinan yang dimohonkan dapat disesuaikan dengan RDTR Kota Batam.
Pemerintah Kota Batam mendukung seluruh investasi itulah makanya regulasi perlu dibenahi,” katanya diakhir sambutan.***
Sumber : Diskominfo Batam