KARUNAKEPRI.COM, KEPRI – Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Kepulauan Riau (Diskominfo Kepri) akan lebih mengintensifkan kampanye terkait netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN).
Hal ini melalui berbagai platform digital komunikasi, termasuk media sosial dan kanal informasi resmi pemerintah daerah.
Dengan tujuan menekan potensi pelanggaran yang dapat merusak integritas Pilkada Serentak 2024.
Demikian dikatakan Kepala Diskominfo Kepri, Hasan, pada rapat kerja Diskominfo se-Provinsi Kepri di ruang rapat utama lantai 4 Kantor Gubernur Kepri, Selasa, 08 Oktober 2024 lalu.
“Kami berkomitmen untuk mendukung penuh penyelenggaraan Pilkada 2024 dengan memperkuat jaringan komunikasi dan informasi di seluruh wilayah.
Termasuk daerah yang memiliki konektivitas terbatas,” ujar Hasan.
Rapat kerja ini membahas beberapa isu penting yang menjadi perhatian utama dalam menghadapi Pilkada Serentak 2024.
Salah satu isu yang menjadi sorotan adalah netralitas ASN dalam proses Pilkada. Dalam upaya ini,
Rapat ini bertujuan untuk memastikan kelancaran penyelenggaraan Pilkada Serentak di Provinsi Kepulauan Riau pada tahun 2024.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Diskominfo Kepri, Hasan, dan dihadiri oleh perwakilan KPU, Bawaslu, serta Komisi Informasi Provinsi Kepri.
“Sosialisasi ini perlu menjangkau seluruh ASN di wilayah Kepri tanpa terkecuali, karena setiap tindakan yang mencederai prinsip netralitas dapat berakibat serius pada kepercayaan publik terhadap hasil pemilu,” kata Hasan.
Selain isu netralitas ASN, rapat ini juga menyoroti pentingnya memerangi penyebaran informasi yang salah dan berbahaya seperti hoaks, ujaran kebencian, dan isu SARA.
Hal ini berpotensi memicu ketidakstabilan sosial.
Hasan, dalam paparannya, menekankan bahwa penyelenggaraan Pilkada yang transparan harus didukung oleh arus informasi yang akurat dan dapat dipercaya.
“Kami siap menjadi garda terdepan dalam melawan penyebaran berita palsu yang bisa memicu keresahan masyarakat,” tegas Hasan.***