Akun X Humas Polda Jabar Buka Suara Terkait Isu Gibran Gagal Dilantik Karena Tidak Punya Ijazah SMA

redaktur redaktur

Gibran Rakabuming Raka./net

 

KARUNAKEPRI.COM, JAKARTA – Mengutip akun X Humas Polda Jawa Barat memberi pernyataan terkait isu Gibran Rakabuming Raka gagal dilantik sebagai Wakil Presiden.

Humas Polda Jabar menyebutkan saat ini banyak berita yang beredar mengenai batalnya pelantikan putra sulung Jokowi tersebut karena diduga tidak memiliki ijazah SMA.

“Beredar sebuah postingan vidio di X/Twitter yang mengklaim bahwa Gibran tidak memiliki ijazah SMA.

Maka pelantikannya sebagai wapres harus dibatalkan karena tidak sesuai pasal 169 Huruf R UU No 7 Tahun 2017,” tulis akun X @humaspoldajbr, (27/9).

Menurut Polda Jabar, tudingan Gibran gagal dilantik karena tidak memiliki ijazah SMA tersebut tidaklah benar.

“Postingan yang mengklaim bahwa Gibran tidak memiliki ijazah SMA itu tidak benar, Misleading content,” jelasnya lagi.

Alih-alih menampilkan bukti ijazah milik Gibran atau bukti Gibran pernah sekolah SMA, Polda Jabar mengutip beberapa artikel terkait dalam unggahannya.

“Dilansir dari Viva.co.id, Gibran melanjutkan jenjang pendidikan setara SMA di Orchid Park Seconadry School, Singapura, setelah lulus dari SMPN 1 Surakarta,” tambahnya.

Tak hanya itu, Polda Jabar juga mengutip dari portal media lainnya.

“Menurut kominfo yang mengutip dari detik.com, pada tahun 2010 Gibran lulus dengan gelar Bachelor of Science, bidang studi marketing dari University of Bradford,” ungkapnya lagi.

Saat ini Gibran memang tengah jadi sorotan publik jelang pelantikannya.

Tagar Gibran juga viral di media sosial X yang ramai dikaitkan dengan akun Kaskus Fufufafa hingga disebut-sebut akan batal dilantik jadi wapresnya Prabowo Subianto.***

Also Read

Tinggalkan komentar