Dinkes Catat 86 Kasus Pengindap HIV Ditemukan di Tanjungpinang Tahun 2024

redaktur redaktur

Rutan Kelas I Tanjungpinang, menggelar pemeriksaan VCT dan Screening TBC kepada ratusan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP)./net

 

KARUNAKEPRI.COM, TANJUNGPINANG – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Tanjungpinang mencatat dari Januri hingga September 2024 terdapat 86 kasus pengindap HIV ditemukan di Tanjungpinang.

Menurut Kepala Seksi Penyakit menular Dinkes Kota Tanjungpinang, Novi Herliana, kasus HIV di Tanjungpinang ini didominasi oleh pria yang sebagian besar memang didominasi oleh LSL (Laki-laki seks laki-laki).

“Total kasus 86 terdiri dari laki-laki 62 dan 24 adalah perempuan,” ujar Novi, Rabu, 25 September 2024.

Dikatakannya, bahwa HIV ini berkaitan dengan berhubungan perilaku (seksual) yang tidak sehat.

Seperti pekerja seks komersial, hingga laki-laki seks dengan laki-laki.

Hal ini tercatat dari data LSL yang mengidap HIV berjumlah 33 orang, yang kemudian disusul oleh para pekerja seks komersial yang jumlahnya mencapai 20 orang untuk data yang tercatat di Dinkes khusus tahun 2024.

Pengindap HIV ini dari usia 25 hingga 49 tahun ada 25 orang, dan usia 15 hingga 24 tahun ada 25 orangserta sisanya 50 tahun keatas.

“Data ini merupakan hasil dari pemeriksaan Dinas Kesehatan melalui puskesmas ke lokasi rawan yang sudah dipetakan sebelumnya.

Selain ada juga korban yang datang untuk memeriksakan diri ke Puskesmas dan meminta obat,” jelas Novi.

Pihak dinkes sendiri kata dia, kerap melakukan screening yang dilakukan ditempat hiburan malam, dan juga hotel, karena tempat itu merupakan yang rawan.

Setelah diketahui mengidap HIV, kata dia, maka petugas juga akan melakukan wawancara mendalam guna mengetahui potensi penyebaran yang dilakukan.

Para pengidap HIV ini juga, kata dia, akan mendapatkan perawatan dan obat dari Rumah Sakit maupun Puskesmas secara gratis.***

Also Read

Tinggalkan komentar