KARUNAKEPRI.COM,KEPRI– Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa, Kemendagri, Pudji Ismartini, mengatakan kelompok transportasi memberikan kontribusi terbesar terhadap inflasi nasional.
Terutama pada September 2022 dengan inflasi bulanan sebesar 8,88 persen.
“Kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) menjadi salah satu penyebab utama inflasi tersebut.
Selain itu, penyesuaian harga bensin dan solar nonsubsidi pada Agustus 2024 juga berperan,” ujar Pudji.
Pernyataan Puji tersebut saat hadir pada Rapat Koordinasi (Rakor) tentang Pengendalian Inflasi di Daerah secara hybrid.
Rakor dipimpin Plt Sekjen Kemendagri, Tomsi Tohir, dari Gedung Sasana Bhakti Praja, Jakarta Pusat, Senin 26 Agustus 2024.
Turut serta pada rapat virtual tersebut dihadiri Pemko Tanjungpinang diwakili Asisten Administrasi Perekonomian dan Pembangunan Pemko Tanjungpinang, Elfiani Sandri, bersama stakeholder terkait.
Digelar di ruang rapat Engku Putri Raja Hamidah, kantor Walikota Tanjungpinang, Senin, 26 Agustus 2024.
Pudji menambahkan bahwa pasokan DMO minyakita per 23 Agustus 2024 mencapai 228 ribu ton per bulan, melebihi target sasaran DMO.
Minyak goreng curah tidak lagi termasuk dalam DMO, namun tetap diperbolehkan beredar.
Harga minyak goreng pada minggu ke-4 Agustus 2024 tercatat naik 0,33 persen dibandingkan Juli 2024.
Sementara itu, Kadiv Perencanaan Operasional dan Pelayanan Publik Perum Bulog, Rini Andrida, menyampaikan.
Bahwa Perum Bulog aktif menjaga stabilitas harga pangan melalui pengadaan gabah dan beras.
Pada 2024, realisasi impor beras mencapai 2.530.546 ton dari Thailand, Vietnam, Pakistan, Myanmar, dan Kamboja.
“Selama periode Januari hingga Juli, kuantum penerimaan beras berkisar antara 146 ribu hingga 546 ribu ton per bulan, dengan rata-rata 350 ribu ton per bulan,” ungkapnya.
Indeks perkembangan harga bahan pangan pada minggu ke-3 Agustus 2024 menunjukkan kenaikan harga pada beberapa komoditas, seperti cabai rawit di 260 daerah, cabai merah di 151 daerah, dan minyak goreng di 146 daerah.
“Pada minggu ke-4 Agustus 2024, kenaikan harga masih berlanjut dengan cabai rawit di 253 daerah, cabai merah di 131 daerah, dan minyak goreng di 158 daerah,” tambah Rini.
Sementara Plt. Sekjen Kemendagri, Tomsi Tohir, saat rakor menekankan pentingnya surat Mendagri Nomor 500.2.5/1732/IJ tanggal 17 Agustus 2024, yang berisi dukungan terhadap peningkatan produksi cabai.
Kemendagri mendorong pemerintah daerah produsen cabai untuk memfasilitasi dan mendukung kebutuhan para petani cabai guna meningkatkan produksi dan menjaga ketersediaan pasokan cabai di Indonesia.
“Langkah-langkah konkret harus terus diupayakan bersama oleh seluruh Kepala Daerah dan tim TPID agar koordinasi dan sinergi dapat terjalin secara efektif dari tingkat pemerintah daerah hingga pusat,” tegas Tomsi.***