Walikota Batam Serahkan Remisi bagi Narapidana Dalam Rangka HUT Kemerdekaan RI ke 79

redaktur redaktur

Walikota Batam Muhammad Rudi menyerahkan Remisi Umum kepada Narapidana./net

 

KARUNAKEPRI.COM,BATAM – Wali Kota Batam, Muhammad Rudi, menyerahkan secara simbolis Remisi Umum bagi narapidana dan anak.

Penyerahan kepada UPT Kemasyarakatan se-Kota Batam dalam rangka HUT Kemerdekaan RI ke 79, di Lapas Kelas II A Batam, Sabtu 17 Agustus 2024.

“Selamat bagi penerima remisi, kembalilah kepada keluarga dan kembali berbaur dengan masyarakat,” ujar Rudi.

Rudi berpesan, bagi warga binaan untuk terus menjadi pribadi yang lebih baik.

Pemberian remisi, menurut Rudi, merupakan motivasi bagi warga binaan untuk terus kembali menjalani kehidupan bermasyarakat yang taat hukum.

“Remisi bukan semata-mata diberikan oleh pemerintah, ini merupakan apresiasi bagi warga binaan yang sudah mengikuti program pembinaan,” jelasnya.

Rudi melanjutkan, apresiasi pengurangan masa tahanan ini diberikan untuk warga binaan yang berdedikasi, disiplin, dan sudah memenuhi syarat.

“Kesempatan ini untuk meningkatkan mental dan spiritual. Kami dari pemerintah mengucapkan selamat bagi warga binaan yang mendapat remisi,” ucap Rudi.

Rudi juga mengajak warga binaan mengisi kehidupan sehari-hari dengan hal yang positif dan memaknai hari kemerdekaan sebagai momentum mengenang jasa para pahlawan.

“Mari sama-sama kita mendoakan para pahlawan, menambah wawasan kebangsaan,” pesan Rudi.

Di kesempatan itu, Rudi juga membacakan sambutan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Yasonna H. Laoly.***

Sumber : Diskominfo Batam

Also Read

Tinggalkan komentar