KARUNAKEPRI.COM,TANJUNGPINANG – Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPan RB) mengadakan rapat pembahasan terkait.
Hal tersebut menyangkut rencana pelaksanaan Mal Pelayanan Publik (MPP) digital di Kota Tanjungpinang.
Rapat berlangsung di ruang rapat MPP Tanjungpinang, Kepri, Selasa 13 Agustus 2024.
Rapat dipimpin Asisten Administrasi Umum Pemko Tanjungpinang, Augus Raja Unggul, dan diikuti sejumlah kepala OPD terkait, pemangku kepentingan, dan pejabat dari deputi bidang pelayanan publik kemenpan RB.
Rapat membahas aspek teknis, kebijakan, dan operasional implementasi MPP digital di Kota Tanjungpinang.
Sementara Augus Raja Unggul, dalam sambutannya menyampaikan ucapan selamat datang kepada tim kemenpan RB ke Tanjungpinang.
“Kehadiran kemenpan RB sangat penting untuk membantu kami dalam memperbaiki dan meningkatkan pelayanan publik di Tanjungpinang.
Ini adalah wujud dari reformasi birokrasi dan pelaksanaan strategi quick win untuk pelayanan publik yang lebih baik,” ucapnya.
Augus mengatakan, bahwa masukan dan rekomendasi dari kemenpan RB akan sangat berharga untuk inovasi dan perbaikan pelayanan publik di kota Tanjungpinang.
“Indeks pelayanan publik kami telah mendekati 90 persen, dan kami berkomitmen untuk terus memenuhi ekspektasi masyarakat,” tambah Augus.
Ia meminta para peserta untuk memanfaatkan forum ini sebaik mungkin, agar hasilnya bermanfaat tidak hanya bagi pemko Tanjungpinang, tetapi juga memenuhi harapan masyarakat.
Sementara itu, Kepala DPMPTSP Kota Tanjungpinang, Adi Firmansyah, berharap diskusi dengan OPD dan pemangku kepentingan dapat mengoptimalkan pelaksanaan MPP digital.
“Tanjungpinang terpilih sebagai salah satu dari 21 daerah pilot project MPP digital.
Saat ini, implementasi MPP digital sudah berjalan di Disdukcapil dan Dinkes,” jelasnya.
Melalui diskusi ini, kata Adi, diharapkan dapat merencanakan dan memperluas pelaksanaan MPP digital bersama Kemenpan RB, serta meningkatkan efektivitas pelayanan publik di seluruh OPD. ***