KARUNAKEPRI.COM,NATUNA – Wakil Bupati (Wabup) Natuna bersama Bakamla RI menjemput 8 nelayan asla Natuna yang di tahan di Malaysia, Sabtu 10 Agustus 2024.
Nelayan Malaysia tersebut setelah dinyatakan bebas pada tingkat mahkamah di Malaysia pada 18 Juli lalu karena dianggap melanggar batas wilayah saat melaut.
Setelah diantar langsung oleh pihak otoritas Malaysia di wilayah perbatasan laut Tanjung Datu.
Para nelayan yang berasal dari kecamatan Subi dan Pulau Tiga ini langsung dilakukan pemeriksaan kesehatan oleh Tim Kapal Negara (KN) Tanjung Datu.
Upaya serius pemerintah Kabupaten Natuna dalam hal ini berawal informasi ditangkapnya 8 nelayan asal Natuna sejak April lalu kemudian usai dinyatakan bebas oleh pengadilan negeri jiran pada bulan Juli.
Wakil Bupati Natuna, Rodhial Huda saat itu langsung menjumpai nelayan tersebut di KJRI Kuching, Malaysia.
Dalam proses penjemputan, moda transportasi berupa tiga pompong (kapal kayu) milik nelayan tersebut juga dikembalikan.
Dan selanjutnya dibawa kembali ke Natuna yang kemudian dari daerah perbatasan dilanjutkan ditarik dengan KN Tanjung Datuk.
Dua kapal nelayan ini nantinya akan diantar ke Kecamatan Subi dan satu kapal ke Kecamatan Pulau tiga sesuai daerah asal nelayan tersebut.
Dari pihak pemerintah Kabupaten Natuna dalam hal ini Kepala Dinas perikanan Hadi Suryanto menyampaikan bahwasanya ini merupakan bentuk bentuk upaya yang dilakukan Bupati Natuna dalam membantu nelayan yang sempat tahan.***