KPU Tetapkan DPS Pilkada Tanjungpinang 172.419 Pemilih

redaktur redaktur

Augus Raja Unggul./net

 

KARUNAKEPRI.COM,TANJUNGPINANG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tanjungpinang telah menetapkan data Daftar Pemilih Sementara (DPS) pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

Untuk DPS Pilkada Tanjungpinang ditetapkan 172.419 Pemilih.

Dari jumlah DPS tersebut diantaranya 84.777 pemilih laki-laki dan 87.642 pemilih perempuan.

Penetapan dilaksanakan dalam rapat pleno terbuka di Hotel CK Tanjungpinang, Sabtu 10 Agustus 2024.

Asisten III Bidang Administrasi Umum Pemko Tanjungpinang Augus Raja Unggul hadir dalam rapat pleno tersebut mengajak masyarakat untuk terlibat aktif mengecek data apakah sudah terdaftar sebagai pemilih.

“Mengecek DPS ini perlu kesadaran masyarakat proaktif untuk mengecek data,” ujar Augus disela-sela rapat pleno KPU.

Menurutnya, pengecekan data langsung oleh masyarakat sangat penting.

Karena untuk memastikan apakah sudah terdaftar sebagai pemilih atau belum.

Jika belum terdaftar disarankan Augus, bisa langsung melaporkan ke KPU Tanjungpinang untuk dimasukkan dalam data pemilih.

“Kita tidak bisa bekerja sendiri, KPU dan pemerintah sangat membutuhkan partisipasi masyarakat untuk sama-sama mengecek kembali data,” imbuhnya.

Diketahui, dalam rapat pleno tersebut KPU Tanjungpinang menetapkan DPS Pilkada 2024 sebanyak 172.419 pemilih.

Pemilih tersebut tersebar di Kecamatan Tanjungpinang Timur 81.353 pemilih, Tanjungpinang Barat 33.880 pemilih.

Dan di Kecamatan Tanjungpinang Kota 19.293 pemilih serta Kecamatan Bukit Bestari 41.641 pemilih.***

Also Read

Tinggalkan komentar