KARUNAKEPRI.COM,KEPRI – Kepala Balai Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan (BKHIT) Provinsi Kepri, drh. Herwintarti, menegaskan pihaknya menjamin menjaga ketahanan pangan dan keamanan hayati, baik komoditas impor maupun ekspor.
Begitu pula dengan sertifikasi kesehatan diterbitkan Karantina menjadi jaminan keamanan komoditas yang masuk dan keluar dari wilayah Kepri.
“Dengan sertifikasi ini, masyarakat dapat yakin bahwa produk yang mereka konsumsi aman dan bebas dari penyakit berbahaya.
Ini juga berkontribusi pada peningkatan kekuatan Negara Kesatuan Republik Indonesia,” ujar Herwintarti.
Pernyataan ini disampaikan diacara sosialisasi terkait Deklarasi Komitmen Pelayanan Publik Berintegritas dan Bersih dari KKN yang di selenggarakan BKHIT Kepri, Kamis 25 Juli 2025.
Dikatakan Herwintarti, peran karantina sangat krusial dalam menjaga ketahanan pangan melalui pelayanan yang cepat, cermat, dan akurat.
Ia menegaskan, bahwa sertifikasi kesehatan yang diterbitkan oleh karantina menjadi jaminan keamanan komoditas yang masuk dan keluar dari wilayah Kepri.
Ia menyampaikan tantangan globalisasi dan perdagangan lintas batas semakin kompleks.
Dengan begitu, BKHIT berkomitmen untuk terus meningkatkan kinerja dan memastikan masyarakat Indonesia, khususnya di Kepri, dapat menikmati produk pertanian yang berkualitas dan aman.
Diakuinya, bahwa produk bersertifikat Indonesia sangat diminati di pasar internasional.
Karena memenuhi standar kesehatan yang ketat.
Hal ini kata dia, menunjukkan bahwa karantina tidak hanya menjalankan amanah di tingkat nasional.
Namun juga memenuhi persyaratan internasional dalam bidang sanitasi dan kesehatan hewan.
“Intinya dengan sertifikasi kesehatan yang dikeluarkan oleh karantina, menjadi jaminan kualitas produk bagi negara importir.Hal ini
Menjadikan masyarakat dapat mengonsumsi produk pertanian yang aman dan berkualitas.
Serta meningkatkan daya saing produk pertanian Indonesia di pasar internasional,” jelasnya.***








