Upaya harus terus dilakukan dan langkah kongkrit dalam penggunaan bahasa Indonesia sesuai ejaan yang disempurnakan (EYD).
“Kemarin, kami sudah melakukan audiensi bersama kantor bahasa.
Kami sangat mengapresiasi pembinaan yang telah dilakukan untuk mengutamakan pemakaian bahasa yang baik dan benar di ruang publik dan dokumen lembaga,” ujar Teguh, Senin 08 Juli 2024.
Menurut Teguh, program ini merupakan langkah penting untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap bahasa Indonesia sebagai lambang jati diri bangsa.
“Upaya pengutamaan bahasa negara adalah tugas bersama.
Diperlukan komitmen semua pihak agar bahasa Indonesia dapat digunakan dengan tepat oleh sektor publik.
Baik itu pemerintah, swasta, maupun masyarakat,” katanya.
Maka dari itu, perlu juga gerakan-gerakan pengunaan bahasa Indonesia yang benar ini, baik dalam percakapan sehari-hari maupun percakapan di perkantoran.***