KARUNAKEPRI,NATUNA – Bupati Natuna Wan Siswandi dihadapan kepala OPD menegaskan penyusunan APBD kedepannya harus tepat waktu sesuai dengan tahapan dan jadwal yang telah ditetapkan dalam peraturan perundang-undangan.
Hal ini ditegaskan Bupati Natuna saat memimpin Rapat Evaluasi Pelaksanaan APBD dan DAK Fisik Tahun 2024.
Rapat di Gelar di ruang rapat Lantai ll Kantor Bupati Natuna, Jumat, 05 Juli 2024.
Dikatakan Bupati Natuna, bahwa rapat ini adalah evaluasi untuk setiap OPD dalam pelaksanaan APBD dan DAK Fisik Tahun 2024.
“Rapat Evaluasi ini adalah upaya kita bersama untuk mengawal akselerasi pembangunan daerah.
Serta penyampaian hasil evaluasi pelaksanaan APBD dan DAK Fisik tahun 2024.
Dan penerapan Sistem Informasi Monitoring, Evaluasi dan Pengendalian Pembangunan”.ujarnya.
SElain itu Bupati Natuna Wan Siswandi menyampaikan arahan kepada setiap OPD agar menjalankan pelaksanaan APBD dan DAK Fisik sesuai dengan rencana kerja yang telah di buat.
“Dengan adanya rapat ini, saya harapkan masing-masing OPD dapat menjalankan pelaksanaan APBD dan DAK Fisik Tahun ini kegiatannya sesuai dengan Rencana Kerja yang telah dibuat,” ucapnya.***